Pemkab Bantul Siapkan Aturan Pilur, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Pemkab Bantul mulai matangkan Pilur 2026 di 30 kalurahan. Calon tunggal tetap bisa maju dan akan melawan kotak kosong.
Suasana unjuk rasa oleh pedagang sunday morning UGM di kawasan bundaran kampus setempat pada Jumat (10/12/2021)/Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, SLEMAN - Perkumpulan Pedagang Sunday Morning (PPSM) UGM berunjuk rasa di kawasan bundaran kampus setempat menuntut kejelasan perjanjian kerja sama (PKS) dan izin berdagang di kawasan timur kampus pada Jumat (10/12/2021). Pedagang menyebut, sejak masa PKS habis di 2019 lalu, hingga kini pedagang belum memperoleh kepastian berkaitan dengan izin berjualan di kawasan itu.
Koordinator lapangan PPMS UGM, Joko Upoyowijaksono menjelaskan, pihaknya merasa ditarik ulur berkaitan dengan izin berdagang dalam PKS yang saat ini tengah diupayakan untuk diperpanjang. Awalnya dalam PKS yang habis di 2019 lalu, pedagang memang dijanjikan untuk memperpanjang PKS dengan sejumlah ketentuan. Pengurusan PKS baru pun sempat diupayakan namun macet di tengah jalan.
"Dalam PKS lama disebutkan bisa diperpanjang dengan syarat dan kesepakatan bersama namun di 2019 itu pandemi masuk sehingga teman pedagang menjaga keluarganya sendiri dan PKS tidak diperpanjang lagi namun di 2021 kami datang ke UGM untuk tanya soal itu dan minta perpanjangan," katanya.
BACA JUGA: Ini 9 Game yang Bisa Menghasilkan Uang
Awalnya otoritas UGM merespons dengan baik rencana perpanjangan PKS itu. Pihak kampus pun sempat memberikan draf PKS kepada para pedagang. Namun, di tengah jalan Joko menyebut komunikasi terputus akibat masuknya surat dari Kalurahan Caturtunggal ke pihak kampus. Sampai saat ini pun belum ada kejelasan lanjutan soal kepastian untuk para pedagang di kawasan itu.
"Setelah muncul surat dari kalurahan ke UGM dan semua komunikasi terhenti, pertanyaan kita kenapa dan ada apa? Kami sudah usahakan komunikasi tapi tidak ada hasil dan pedagang untuk menjaga ekonomi memang harus berjualan kalau tidak tagihan angsuran tetap ada itu bagaimana," kata dia.
Diakui Joko, pedagang memang sempat mengalami permasalahan internal yang berlarut-larut. Namun, pihaknya mengklaim bahwa permasalahan tersebut telah selesai dengan terpilihnya kepengurusan baru yang sah dan legal di mata hukum (SK Kemenkumham dengan nomor AHU- 0001496.AH.01.08. TAHUN 2021). Untuk itu, keberadaan oknum yang mengatasnamakan pedagang sunmor tanpa memiliki kekuatan secara de facto dan de jure, tidak dapat dijadikan unsur dalam pengambilan keputusan atas nama organisasi.
"Berkaitan dengan adanya maksud dan rencana pengelolaan bersama pemerintah kalurahan, kami menyatakan menolak apabila tidak melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat antara PPSM selaku pemegang PKS sekaligus pengelola lama yakni UGM dengan pihak-pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Joko mengklaim ada sebanyak 800 pedagang yang tergabung dalam PPSM dan kini menggantungkan nasib terhadap keberlanjutan izin lokasi berdagang. Pihaknya mengaku akan terbuka dengan berbagai pihak untuk membahas kelanjutan PKS yang sampai saat ini tidak ada kejelasan. "Kami minta agar nasib pedagang terkait dengan PKS dan juga keberlanjutan pedagang bisa diselesaikan, kemudian kami minta UGM bertanggungjawab karena pedagang yang di sunmor itu hasil dari relokasi di dalam," katanya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang detail diberikan oleh pihak kampus setempat. Kepala Subbagian Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol UGM, Satria Ardhi Nugraha menyebut persoalan itu masih dalam tahap penanganan oleh UGM. Pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu. "Belum ada kejelasan, sampai saat ini masih kami koordinasikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mulai matangkan Pilur 2026 di 30 kalurahan. Calon tunggal tetap bisa maju dan akan melawan kotak kosong.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.