Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Terus Bersinergi dan Melayani dengan Hati

Media Digital
Rabu, 15 Desember 2021 - 00:37 WIB
Budi Cahyana
BPJS Ketenagakerjaan Terus Bersinergi dan Melayani dengan Hati Logo BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

JOGJA-Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan itu bisa diukur dengan kian meningkatnya jumlah kepesertaaan di DIY.

Sejumlah inovasi dan program terus dicanangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DIY untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama baik dengan pemerintah daerah maupun pihak-pihak lain juga terus dilaksanakan untuk semakin meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Bantul Melayani dengan Hati

BPJS Ketenagakerjaan Bantul dipimpin oleh Mabrur Ari Wuryanto, SP, MM sejak Mei 2021. Begitu mendapatkan SK Direksi untuk Mutasi ke BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Mabrur Ari Wuryanto yang lahir di Kebumen, 18 Januari 1974 langsung bersyukur dengan keyakinan bahwa Allah SWT mempunyai rencana yang indah bagi umatnya. “Baik buat saya secara pribadi, untuk lembaga, maupun bagi masyarakat Bantul. Artinya bahwa Allah SWT dan Direksi memberi kesempatan kepada saya untuk berbuat yang lebih bermanfaaat untuk masyarakat Bantul,” katanya.

Mabrur Ari Wuryanto, SP, MM

Mabrur Ari Wuryanto menambahkan prinsip dalam bekerja adalah melayani stakeholder BPJS Ketenagakerjaan dengan hati, baik internal lembaga BPJS Ketenagakerjaan maupun eksternal BPJS Ketenagakerjaan. “Hal tersebut menjadi kunci sukses dan kebahagiaan dalam bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kepala ia mempunyai peran dalam sebuah tim, baik itu sebagai teman, sahabat, motivator, ataupun leader dan tidak sungkan-sungkan terlibat langsung dalam kegiatan yang bersifat teknis bersama-sama anggota tim yang lain. Hal tersebut sangat berperan dalam memberi motivasi kerja tim.

Melayani stakeholder eksternal, kata Mabrur Ari Wuryanto, memerlukan waktu, kesabaran, dan passion. Pasalnya, tugas mulia di BPJS Ketenagakerjaaan pada hakekatnya adalah melayani dengan hati stakeholder eksternal, utamanya adalah masyarakat tenaga kerja baik yang sudah menjadi peserta maupun calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kepuasan peserta tergantung sejauh mana kita bekerja dan melayani mereka menggunakan hati nurani kita, tidak sekadar menjalankan SOP,” ujarnya.

Mabrur Ari Wuryanto menyatakan hubungan baik dengan pihak manapun sangat diperlukan dalam memberikan dampak positif. Tujuannya, kata Mabrur Ari Wuryanto, agar peserta merasa dilayani dengan baik dan calon peserta terkesan dan tertarik untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. “Hubungan kelembagaan baik dengan Bupati Kabupaten Bantul sebagai representasi Pemda Bantul beserta jajarannya maupun organisasi perangkat daerah, serta organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, ataupun asosiasi profesi baik itu Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi, Asosiasi Pedagang Pasar dan lain sebagainya dilakukan dengan niatan silaturahmi untuk mejalin persaudaraan,” katanya.

Dalam bekerja setiap harinya, Mabrur Ari Wuryanto menyesuaikan kultur dan kearifan lokal. Sehingga setiap informasi diberikan dapat dipahami dengan baik dan jelas. Dengan begitu, pemda, organisasi manapun, dan maryarakat dapat lebih memahami filosofi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu memberikan rasa aman dalam bekerja dan menjadi jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi terjadinya warga masyarakat miskin baru akibat terjadinya kecelakaan kerja, kematian, PHK, maupun memasuki usia pensiun.

Lebih lanjut Mabrur Ari Wuryanto mengatakan sinergi dan kolaborasi kelembagaan baik dengan Pemda Bantul maupun organisasi yang lain merupakan hal yang mendasar. Pasalnya, program BPJS Ketenagakerjaan hadir mewakili negara untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul. “Dengan demikian saya menyadari bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa bekerja sendiri, dan harus bergandengan tangan bersama-sama dengan semua pihak dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

Berdasarkan data statistik kesadaran akan perlindungan dan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul sudah sangat baik, baik sektor Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, maupun Pekerja Migran Indonesia.

“Saya yakin dengan melayani dengan hati dan sinergi serta kolaborasi dengan semua pihak, coverage dan benefit layanan Program BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkembang seiring sudah mulai tumbuhnya perekonomian dampak adanya pandemi Covid-19. Baik perusahaan swasta, perhotelan, perguruan tinggi, sekolah, UMKM, koperasi, pegawai non-ASN, kepala dan perangkat kalurahan, kelembagaan kalurahan, pelaku wisata, rois, sukarelawan, pedagang pasar, petani, nelayan, sopir angkutan, tukang ojek, tukang parkir, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bisawab.”

BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul Kerja Sama dan Kolaborasi dengan Pemkab Gunungkidul

Kepala KCP Gunungkidul, MM Dhian Novita Indriastuti, menjelaskan sampai dengan 14 Desember 2021, jumlah peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul sebanyak 1.555 PK/BU dan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 26.927 TK, terdiri tenaga kerja sektor formal, informal, dan jasa konstruksi.

“BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kepesertaan dengan menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan berbagai pihak,” katanya.

MM Dhian Novita Indriastuti

Salah satu hasilnya, kata Dhian Novita, adalah telah terlindunginya seluruh aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Gunungkidul sejak Januari 2020. “Sebanyak 3.024 perangkat desa dari 144 desa di 18 kapanewon di Gunungkidul telah terlindungi dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan.”

 

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman Tingkatkan Jumlah Kepesertaan

Kepala KCP Sleman, Sofia Nur Hidayati, menjelaskan pada Desember, jumlah peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan Sleman sebesar 76.960 tenaga kerja.

“Sementara perusahaan aktif di Kabupaten Sleman sebanyak 2.756, dengan pencapaian penerimaan iuran sebesar Rp109 miliar,” katanya.

Sofia Nur Hidayati

Sofia Nur Hidayati menambahkan Kantor Cabang Sleman sampai dengan 14 Desember 2021 telah membayarkan 5.484 klaim JHT sebesar Rp47,1 miliar dan santunan jaminan kematian sebanyak 143 klaim atau sebesar Rp6 miliar.

“BPJS Ketenagakerjaan Sleman terus berupaya meningkatkan kepesertaan dengan menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan berbagai pihak.” 

Prestasi/Pencapaian

- PDAM Tirta Sembada Sleman menerima anugerah Paritrana Award untuk kategori Perusahaan Menengah Terbaik I Nasional. Anugerah tertinggi dan bergensi yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia dalam perlindungan tenaga kerja. Nama Paritrana ini diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan.

Periode penilaian paritrana ini dilaksanakan mulai 1 Januari hingga 31 Desember dan penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten atau kota terbaik, perusahaan besar terbaik dan perusahaan menengah terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik.

Mereka dipilih karena telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Program ini diharapkan bisa mendorong terhadap peningkatan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Program Sleman Melindungi

Program Sinergi Pemerintah Kabupaten Sleman, Forum TJSP Kabupaten Sleman, Perusahaan Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama-sama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja rentan melalui sebagian CSR perusahaan.

Tahun 2020 telah disalurkan kepada 3.504 tenaga kerja rentan.

Tahun 2021 sampai dengan 14 Desember 2021 telah disalurkan kepada 5.200 tenaga kerja rentan di Kabupaten Sleman dan harapan kami angka ini akan terus bertambah, sehingga semakin banyak tenaga kerja rentan di Kabupaten Sleman yang mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Peraturan Bupati Nomor 47.1 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan keluarnya Peraturan Bupati ini, Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus mendorong kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja. Baik dari pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja secara formal, maupun tenaga kerja informal atau mandiri di wilayah Kabupaten Sleman untuk dapat ikut dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, selain untuk memberikan rasa aman dan menjamin kesejahteraan para pekerja, juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melindungi para pekerja. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement