Advertisement

Assets & Liabilities Committee Regional: Strategi Penguatan Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist

Media Digital
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Assets & Liabilities Committee Regional: Strategi Penguatan Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist Rapat Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional Provinsi D.I. Yogyakarta (Selasa, 14/12/2021). - Istimewa

Advertisement

JOGJA—Dalam rangka penajaman peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah dalam pelaksanaan APBN serta analisis fiskal di daerah, meningkatkan koordinasi, kerja sama, sharing data berbagai instansi untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan negara yang tertib, efisien, transparan dan bertanggungjawab, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional Provinsi D.I. Yogyakarta (Selasa, 14/12/2021).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari  Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Yogyakarta serta Kantor Pelayanan  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Yogyakarta.

Advertisement

Dalam melaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist (RCE), Kanwil DJPb melakukan sinergi dan koordinasi dengan unit eselon I lain, pemda, akademisi, maupun stakeholders lainnya melalui piloting ALCo untuk tujuan collect more & spending better di daerah.

Rapat ALCo ini ke depan akan menjadi agenda rutin di setiap wilayah, dan untuk tahap pertama dihadiri terbatas oleh unit eselon I Kementerian Keuangan, namun ke depan akan melibatkan pemerintah daerah karena anggaran pusat banyak dibelanjakan oleh pemerintah daerah melalui dana Transfer Ke Daerah, tutur Arif Wibawa, Kepala Kanwil DJPb DIY pada awal paparannya.

Lebih lanjut Arif Wibawa mengatakan bahwa dari sisi pelaksanaan APBN di DIY, penerimaan negara sampai dengan 30 November 2021 tercapai sebesar Rp 6,2 triliun  dan belanja negara terealisasi sebesar Rp 9,7 triliun, di mana untuk penerimaan negara tumbuh sebesar 3,2 persen dan belanja negara tumbuh 17,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Kontribusi pertumbuhan penerimaan negara berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh sebesar 11,71 persen. Di sisi lain penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 0,83 persen.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ayu Norita, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen DJP DIY di mana sampai dengan November 2021 pertumbuhan penerimaan pajak di  DIY belum menggembirakan mengingat sumber utama penerimaan perpajakan yaitu pariwisata sangat terdampak selama pemberlakuan PPKM. Dari target pajak tahun 2021, sebesar Rp 5,17 triliun terealisasi sebesar Rp 3,88 triliun sampai dengan November 2021. Penurunan terbesar berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan Non Migas untuk jenis pajak PPh Final. Berkaitan dengan capaian tersebut, penerimaan pajak sampai dengan akhir Desember 2021 diperkirakan hanya tercapai 87,33 persen, tambah Ayu Norita.

Hal yang berbeda terjadi pada penerimaan cukai dan bea masuk di mana sampai dengan 30 November 2021 tercapai sebesar Rp 425,02 miliar  atau 102,92 persen dari target sebesar Rp 412,96 miliar untuk penerimaan cukai dan Rp 8,17 miliar atau 125,81 persen dari target sebesar Rp 6,5 miliar untuk penerimaan bea masuk sebagaimana disampaikan  Wiwik Nurcahyawati, Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Yogyakarta. Untuk penerimaan cukai sampai dengan akhir tahun 2021 kami optimis akan tercapai sebesar 110 persen” pungkas Wiwik.

Selanjutnya untuk Penerimaan Negara dari jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh unit eselon I Kementerian Keuangan yaitu Ditjen Kekayaan Negara dengan kantor vertikalnya yaitu KPKNL Yogyakarta dengan 3 jenis layanan PNBP yaitu Pengelolaan Aset BMN, Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara dan Pelayanan Lelang sampai dengan 30 November 2021 telah terealisasi sebesar Rp 13,3 miliar (80,46 persen) dari target sebesar Rp 15,7 miliar. Sampai dengan akhir Desember 2021 diperkirakan target penerimaan hanya tercapai 85 persen dikarenakan salah satunya terkait validitas pelaporan data, pungkas Marhaeni, Kepala KPKNL Yogyakarta. (ADV)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement