Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Terpidana buronan kasus korupsi pengadaan tanah PLN Cabang Sidoarjo, Budiman (empat kanan) saat digiring petugas ke Lapas Kelas IIA Wirogunan, Senin (20/12/2021)/Dok. Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA- Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) DIY meringkus terpidana buron kasus korupsi atas nama Budiman. Dia ditangkap di kawasan Banguntapan, Bantul pada Senin (20/12/2021) sekira pukul 06.30 Wib.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Sarwo Edi mengatakan, Budiman merupakan buronan kasus korupsi pengadaan tanah pada PT. PLN Cabang Sidoarjo Jawa Timur yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar berdasarkan putusan MA RI No: 155K/Pid/Sus/2012.
"Terpidana setelah ditangkap dibawa ke Kejati DIY untuk dilakukan pemeriksaan secara fisik dan administrasi selanjutnya dieksekusi di Lapas Wirogunan Yogyakarta oleh Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun," kata Sarwo.
Informasi yang dihimpun, Budiman terjerat dalam kasus korupsi pengadaan lahan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) PT PLN area Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada Cabang Sidoarjo pada 2007 lalu. Budiman sendiri merupakan rekanan pengadaan lahan proyek itu.
Dia yang juga ssbagai panitia pengadaan lahan mengajukan surat permohonan kepada Bupati Sidoarjo terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Boro Kecamatan Tanggulangin sekitar 20.000 meter persegi. Namun, pemanfaatan tanah itu terkendala lantaran pihak PLN diharuskan menyediakan tanah pengganti.
Lantaran pembebasan TKD gagal dilakukan, Slamet Budianto selaku manajer proyek memerintahkan Budiman dan Sri Utami untuk melibatkan broker tanah, Agus Sukiranto.
Agus Sukiranto akhirnya berhasil membebaskan tanah seluas 28.200 meter persegi seharga Rp110.000 per meternya kemudian menjual kepada pihak PLN seharga Rp250.000 per meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Raul Fernandez memenangkan Sprint Race GP Belanda 2026 di Assen. Klasemen MotoGP makin ketat dengan Bezzecchi masih memimpin dari Jorge Martin.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Inggris menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Panama 2-0. Harry Kane pecahkan rekor, Kroasia dan Ghana juga lolos ke fase gugur.