Advertisement

Pemda DIY: Pembelian Motor Ninja ZX-25R untuk Penuhi Standar Pengawalan

Jumali
Rabu, 22 Desember 2021 - 12:17 WIB
Sunartono
Pemda DIY: Pembelian Motor Ninja ZX-25R untuk Penuhi Standar Pengawalan Foto ilustrasi Satpol PP. - ANTARA FOTO/Luqman Hakim\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyatakan pengadaan 2 unit sepeda motor  Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dengan empat silinder adalah untuk memenuhi standar pengawalan pejabat dan orang penting.

Adapun aturan terkait standar pengawalan pejabat dan orang penting sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.12/2019.

Advertisement

Dalam Pergub tersebut, pada pasal 3 poin kedua pejabat dan orang penting sebagaimana dimaksud meliputi pejabat daerah setingkat Gubernur, Wakil Gubernur dan tamu daerah.

Sementara dalam pasal 5, poin pertama, dijelaskan jika Satpol PP dalam melaksanakan pengawalan pejabat dan orang penting harus sesuai dengan SOP. Sedangkan untuk teknis kendaraan sepeda motor yang digunakan tidak ada aturan detail.

Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi, mengatakan pengadaan 2 unit sepeda motor  Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dengan empat silinder dari Satpol PP DIY untuk memenuhi standar pengawalan.

Meskipun diakui oleh Sumadi, terkadang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X enggan menggunakan fasilitas tersebut.

"Kadang beliau kan tidak kerso, dan standar itu memang harus dipenuhi. Penempatannya, kalau tidak di depan ya, di belakang," kata Sumadi, Rabu (22/12).

Meski demikian, Sumadi mengaku belum mengecek teknis dan spesifikasi dari sepeda motor untuk pengawalan. Sumadi sendiri menegaskan jika standar pengawalan untuk gubernur, wakil gubernur dan orang penting harus asa pengawalan dari Satpol PP DIY. " Nanti kan untuk mengawal dan antisipasi perjalanan  ke puncak-puncak," jelas Sumadi.

Selain itu, diakui Sumadi jika selama ini, Satpol PP DIY belum memilki sepeda motor untuk pengawalan. Begitu juga dengan sepeda motor untuk patroli.

Sebelumnya, Kepala Satpoo PP DIY Noviar Rahmad, mengatakan pengadaan sepeda motor baik 2 unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dengan empat silinder dan 10 unit Kawasaki KLX 150 cc itu masih sesuai dengan spek dari Permendagri 19/2013 tentang pedoman pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional Satpol PP. Di mana, 2 unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc itu akan melakukan pengawalan terhadap pejabat-pejabat penting.

"Pengawalannya di belakang. Kalau kita. Mengawal Pak Gubernur itu di belakang. Mengawal pak Wagub di belakang," kata Noviar.

Noviar mengungkapkan pertimbangan jawatannya membeli 2 unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc empat silinder itu adalah spesifikasinya yang bisa mengimbangi kendaraan dari para pejabat yang dikawal. Selain itu sesuai dengan Permendagri No.17/2019. "Kalau di belakang, kan kita harus mengejar," jelasnya.

Disinggung mengenai anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan 2 unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250cc dengan empat silinder dan 10 unit Kawasaki KLX 150 cc tersebut, Noviar mengakui harus mengeluarjan anggaran Rp715 juta.

Adapun perinciannya, Rp98 juta untuk satu unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc, dan Rp42 juta untuk satu unit Kawasaki KLX 150 cc termasuk pajak.

Lebih lanjut Noviar memaparkan sejatinya pihaknya telah mencoba mencari unit sepeda motor selain Ninja ZX-25R 250 cc. Akan tetapi, stok untuk merek lainnya kosong. "Kami sudah telusuri semua. Ada yang Honda CBR itu kosong semua," jelas Noviar.

Noviar menyampaikan saat ini baik Ninja ZX-25R 250 cc dan KLX 150 cc saat ini belum dioperasionalkan. Karena proses belum selesai. Kendati demikian, Noviar menandaskan jika kedua jenis sepeda motor tersebut harus digunakan untuk kepentingan dinas.

"Ndak bisa diluar dinas. Selama ini anggota kita melakukan pengawalan dengan kendaraan pribadi," terang Noviar.

Noviar juga menyatakan pengadaan dua jenis sepeda motor tersebut bukanlah pemborosan. Sebab, seusai tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP untuk pengawalan.

Sementara untuk pengadaan KLX 150 cc, ia menyatakan untuk patroli. Sebab, selama ini patroli menggunakan truk. Sehingga tidak efektif saat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap target razia. "Kalau kita pakai sepeda motor kan bisa langsung mengejar mereka di lapangan," jelasnya.

Keberadaan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dengan empat silinder milik Satpol PP DIY untuk pengawalan sempat viral di media sosial, setelah akun @agoezband4 mengunggah keberadaan sepeda motor tersebut, empat hari lalu dengan caption "motornya keren om".

Unggahan itu disukai 3.816 dan mendapatkan 366 komentar. Berbagai komentar menyertai unggahan tersebut. "Auto ganteng," tulis akun @michaell.as.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement