Advertisement
Maling Truk Ditangkap di Prambanan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PRAMBANAN--Seorang pria, JS, 29, warga asal Sumatera Selatan, diringkus polisi setelah menjalankan aksinya mencuri satu unit truk milik warga Kapanewon prambanan, beberapa waktu lalu. JS ditangkap di wilayah Semanu, Gunungkidul.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto, menjelaskan korban adalah Yulianti, 36, warga Kapanewon Prambanan. Adapun pencurian berlangsung pada Kamis (16/12) pagi. “Pelaku kami tangkap di Semanu, Gunungkidul, Kamis [16/12] siang,” ujarnya, Rabu (22/12).
Advertisement
Ia menjelaskan pencurian tersebut pertama diketahui ketika suami korban menanyakan keberadaan truknya karena akan diganti bannya pada kamis (16/12) pagi, namun tidak ada di lokasi. Ketika ditanya, istrinya pun tidak mengetahui keberadaan truk tersebut.
Kemudian ibu korban memberi tahu jika ia melihat truk tersebut dijalankan seseorang yang ia kira adalah suami korban, sekitar pukul 07.00 WIB. Maka diketahui jika truknya telah dicuri. “Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Prambanan,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, identitas dan keberadaan pelaku bisa diketahui sehingga pada hari yang sama polisi berhasil menangkapnya. Setelah diamankan, pelaku dibawa dan ditahan di Polsek Prambanan. Polisi juga mengamankan truk dan barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya, JS dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
- Angklung IKBB Srikandi Meriahkan Prambanan, Angkat Musik Tradisional
- Anggaran Bantuan Hukum Bantul Menyusut, Akses Warga Miskin Terbatas
- Puluhan Lapak Penjahit Terban Dibongkar, Trotoar Dikembalikan
- Gudang Warga Panjatan Dibobol Maling, Mesin Las Hilang
Advertisement
Advertisement




