Advertisement
Maling Truk Ditangkap di Prambanan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PRAMBANAN--Seorang pria, JS, 29, warga asal Sumatera Selatan, diringkus polisi setelah menjalankan aksinya mencuri satu unit truk milik warga Kapanewon prambanan, beberapa waktu lalu. JS ditangkap di wilayah Semanu, Gunungkidul.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto, menjelaskan korban adalah Yulianti, 36, warga Kapanewon Prambanan. Adapun pencurian berlangsung pada Kamis (16/12) pagi. “Pelaku kami tangkap di Semanu, Gunungkidul, Kamis [16/12] siang,” ujarnya, Rabu (22/12).
Advertisement
Ia menjelaskan pencurian tersebut pertama diketahui ketika suami korban menanyakan keberadaan truknya karena akan diganti bannya pada kamis (16/12) pagi, namun tidak ada di lokasi. Ketika ditanya, istrinya pun tidak mengetahui keberadaan truk tersebut.
Kemudian ibu korban memberi tahu jika ia melihat truk tersebut dijalankan seseorang yang ia kira adalah suami korban, sekitar pukul 07.00 WIB. Maka diketahui jika truknya telah dicuri. “Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Prambanan,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, identitas dan keberadaan pelaku bisa diketahui sehingga pada hari yang sama polisi berhasil menangkapnya. Setelah diamankan, pelaku dibawa dan ditahan di Polsek Prambanan. Polisi juga mengamankan truk dan barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya, JS dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
- Program Makan Gratis Gunungkidul Tuntas Tapi Dana Masih Tersisa
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
Advertisement
Advertisement









