Advertisement

Pengin Viral, Warga di Bantul Sayat Sendiri Tangannya Lalu Mengaku Korban Klithih

Ujang Hasanudin
Rabu, 29 Desember 2021 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Pengin Viral, Warga di Bantul Sayat Sendiri Tangannya Lalu Mengaku Korban Klithih Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan (kanan) saat menunjukan tersangka pembuat laporan palsu di Mapolres Bantul, Rabu (29/12/2021) - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menetapkan seorang remaja berinisial HEH, 23, warga Semanu, Gunungkidul karena diduga telah membuat laporan palsu kepada polisi. Dalam laporannya kepada polisi, HEH mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klithih, namun luka sayatan di tangannya merupakan ulah tersangka dengan menyayat sendiri.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan dalam laporan polisi, tersangka mengaku dicegat oleh sekelompok pemotor saat melintas di Jalan Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Senin (27/12/2021) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu ia baru pulang mentato tubuhnya di salah satu tempat di Kasihan.

Advertisement

Bahkan dalam laporannya tersangka mengaku dipepet pemotor kemudian tangannya terluka akibat sabetan celurit kelompok pemotor. Dalam keadaan terluka parah di tangan bagian kiri, tersangka meminta tolong kepada warga bahwa dirinya menjadi korban aksi klithih.

Mengetahui tangan tersangka luka parah akibat sayatan senjata tajam, warga membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Selain itu warga juga mengantar tersangka untuk membuat laporan polisi.

Setelah menerima laporan tersebut polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi, “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, hasilnya kejadian itu tak pernah terjadi. Ternyata laporan ini palsu alias bohong. Fakta-fakta penyelidikan yang bersangkutan mengakui membuat laporan palsu. Jadi tak ada kejahatan jalanan,” kata Ihsan, salam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (29/12/2021).

BACA JUGA: Bos Chelsea Beli Jet Pribadi Termahal di Dunia

Menurut Kapolres, luka sayatan yang cukup parah di tangan tersangka HEH adalah luka karena disayat sendiri dengan menggunakan pisau kecil atau cutter. Bukti tersangka menyayat sendiri terlihat dari Circuit Closed Television (CCTV) di salah satu mini market di Jalan Bibis.

Dari CCTV yang diperlihatkan kepada awak media, terlihat tersangka HEH membeli cutter di salah satu mini market, kemudian menyayat sendiri pada bagian tangan kirinya hingga banyak mengeluarkan darah. Dalam keadaan terluka, tersangka kemudian mengendarai motor di Jalan Bibis dan mengaku kepada warga bahwa ia menjadi korban Klithih.

Kapolres menegaskan tetap memproses tersangka dengan Pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun empat bulan. Pasal tersebut berbunyi ‘Barang Siapa Memberitahukan atau Mengadukan Bahwa Telah Dilakukan Suatu Perbuatan Pidana, Padahal Mengetahui Bahwa Itu Tidak Dilakukan’

“Kami tegas karena tindakan tersangka bisa menganggu situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang kondusif. Apalagi yang bersangkutan niatnya hanya ingin viral,” tegas Ihsan.

“Motifnya ingin viral di medsos [media sosial] manfaatkan situasi dan kondisi saat ini sedang ramai [tagar] terkait kejahatan jalanan. Sempat juga akan kirim gambar [sayatan tangan tersangka] ke facebook karena facebook ada batasan tak boleh kirim foto kekerasan. Bikin di medsos disayat buat laporan palsu,” tandas Ihsan.

Sementara itu, tersangka HEH mengakui perbuatannya bahwa ia sengaja menyayat tangannya sendiri dengan cutter kemudian memfotonya. Namun HEH mengaku belum mengunggahnya ke media sosial, “Warga aja banyak yang memfoto kemudian menyebarkannya,” ujar HEH. Pria yang pernah dibui selama tujuh bulan karena kasus penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wonosari Gunungkidul ini mengaku depresi sehingga menyayat tangannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement