Advertisement
Makanan Berformalin Ditemukan Dijual di Swalayan Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DIY melakukan sidak di sejumlah toko swalayan di Gunungkidul, Rabu (29/12/2021). Adapun hasilnya, petugas menemukan makanan teri berformalin dan banyak produk yang tak dilengkapi dengan izin edar.
Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari mengatakan, sidak dilakukan merupakan bagian dari intesifikasi pengawasan pada saat Natal dan tahun baru. Untuk lokasi di Gunungkidul, sidak dilaksanakan di toko swalayan di Kapanewon Patuk dan Wonosari.
Advertisement
Dia menjelaskan, dalam pemantauan ini menemukan sejumlah produk yang tak layak edar maupun konsumsi. Sebagai contoh di swalayan di Sambipitu, Patuk, petugas menemukan teri berformalin. Selain itu, ada juga temuan susu kental manis tak layak jual.
“Di Kapanewon Wonosari juga ada temuan barang-barang yang telah kedaluarsa, tapi tetap dijual,” katanya, kemarin.
Dewi menjelaskan, produk yang telah kedaluarsa meliputi produk pangan hingga kosmetik. Pengecekan dilakukan melalui aplikasi resmi yang dimiliki BBPOM.
BACA JUGA: Ban Baru Terasa Licin, Ini Sebab & Cara Mengatasinya
“Hasil pemeriksaan banyak yang masa berlaku porduk sudah berakhir di 2020,” katanya.
Adanya temuan ini, Dewi meminta kepada pengelola swalayan untuk mengembalikan produk tersebut ke distributor. Upaya pembinaan juga dilakukan agar pengelola lebih teliti dalam menerima produk yang akan dijual. “Meski ada temuan, tapi untuk Gunungkidul menjadi wilayah yang paling sedikit ada temuannya,” katanya.
Ditambahkan dia, sejak 20 Desember lalu, BBPOM menggencarkan pemeriksaan ke seluruh kabupaten kota di DIY. Total ada 20 lokasi yang telah didatangi hingga sekarang. “Pemeriksaan sebagai upaya memastikan produk-produk yang dipasarkan aman dan layak digunakan,” katanya.
Manajer Swalayan Pamela 9 Wonosari, Ngatno saat dikonfirmasi kemarin mengaku tidak mengetahui persis mengenai masalah izin edar tersebut. Ia berdalih, produk yang jadi temuan kebanyakan berasal dari UMKM.
Ia berharap mitra pelaku UMKM untuk memastikan izin edar produknya tetap berlaku. Ngatno pun berjanji akan lebih teliti lagi berkaitan dengan masalah izin edar produk yang dipasarkan teknis dari izin edar produk ini.
“Kami akan berhati-hati dan ini bukan suatu kesengajaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fantastis! Polisi Minta Tambah Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement