Advertisement

Pemkot Jogja Segera Bangun Pusat Desain Industri Nasional, Ini Lokasinya

Sirojul Khafid
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Segera Bangun Pusat Desain Industri Nasional, Ini Lokasinya Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja akan memulai pembangunan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) tahun depan. Berlokasi di eks Terminal Terban, Gondokusuman, Kota Jogja, PDIN ini akan berbeda dengan PDIN yang sudah ada di beberapa tempat.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto mengatakan konstruksi bangunan mulai digarap pada Maret 2022 dan ditargetkan selesai November 2022. Dalam waktu pengerjaan sembilan bulan ini, Tri menekankan untuk berhati-hati dan cermat agar hasilnya sesuai dengan keinginan dan perencanaan. Harapnya PDIN bisa beroperasi pada awal 2023.

Advertisement

Adapun anggaran pembangunan berjumlah Rp50 miliar. Sumber dana berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari total pembiayaan, sebesar Rp41,8 miliar untuk bangunan fisik dan sisanya non fisik. Rencananya, PDIN akan berbentuk bangunan empat lantai dengan berbagai fasilitas, termasuk studio, co-working space, restoran, hingga penginapan.

"Sisanya non fisik untuk mendukung PDIN. Nanti kan ada pelatihan, pendampingan, dan promosi-promosi. Diharapkan dengan adanya DAK di sektor non fisik itu, bisa mendukung proses berjalannya PDIN," kata Tri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) PDIN.

PDIN di Kota Jogja nantinya juga memiliki perbedaan konsep dengan hub industri kreatif yang kini sudah ada di Bandung, Jakarta, dan Denpasar. Di tiga lokasi tersebut tidak mengincar profit, yang berbeda dengan di Jogja.

BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Tahun Depan

"Kalau di sana kan non profit, sementara di tempat kami punya tujuan profit. Artinya berbayar bagi yang hendak memanfaatkan. Tapi di sini tidak ada produksi, sebatas menjual prototipenya saja," kata Tri.

Untuk teknis pengelolaan, sebanyak 30 persen berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 70 persen dari kalangan profesional sesuai bidangnya. "Karena ini menyangkut teknis-teknis yang bukan menjadi kompetensi ASN. Sehingga kami lebih mengedepankan ahlinya di sini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelesaian Kasus Harun Masiku, Hardjuno Wiwoho: Kuncinya Transparansi dan Akuntabilitas

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement