Advertisement

Promo November

Mengaku Dukun, Pria Sentolo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 10 Januari 2022 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mengaku Dukun, Pria Sentolo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah Kulonprogo. Kali ini, seorang yang mengaku dukun di wilayah kapanewon Sentolo, Kulonprogo, tega mencabuli seorang perempuan yang masih di bawah umur. Kasus pencabulan kini tengah diselidiki jajaran Polres Kulonprogo.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan orang tua korban berinisial S, warga Magelang, Jawa Tengah, melaporkan kejadian tragis yang dialami oleh anaknya kepada Polres Kulonprogo pada Jumat (7/1/2022).

Advertisement

"Korban sendiri berinisial A, 15, warga Magelang, Jawa Tengah. Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo. Pelaku bernama Barno, 65, warga Banaran Lor, Sentolo, Kulonprogo," kata Jeffry pada Senin (10/1/2022).

Dikatakan Jeffry, awal mula kejadian nahas yang menimpa korban yakni saat Agustus 2021 silam ibu korban meminta pertolongan kepada temannya untuk mencarikan orang yang bisa mengobati anaknya. Oleh temannya, akhirnya orang tua korban dipertemukan dengan Barno.

"Terlapor ini mengaku seorang dukun. Ia mampu mengobati segala penyakit. Orang tua korban percaya dengan bujuk rayu pelaku sehingga korban dan pelaku dipertemukan. Saat bertemu, pelaku berdalih bahwa A sedang dibawah pengaruh guna-guna. Korban akhirnya dibawa ke rumah pelaku," ujar Jeffry.

Baca juga: Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Ketum Parpol Airlangga Hartarto Ungguli Megawati

Sesampainya di rumah pelaku, korban diminta untuk menanggalkan semua pakaian yang melekat di tubuhnya. Pelaku mengaku ingin mengobati korban dengan cara dimandikan. Setelah dimandikan, korban dibawa ke kamar pelaku.

Pelaku kemudian memijat seluruh tubuh korban. Pelaku juga menghisap payudara, alat kelamin, dan seluruh tubuh menggunakan mulutnya. Pelaku bahkan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Ia berdalih, diperut korban terdapat sebuah besi.

"Cara untuk mengeluarkan besi tersebut harus melakukan hubungan layaknya suami istri karena menurut pelaku kalau besi yang berada di perut korban tidak diambil korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia," sambung Jeffry.

Berdasarkan catatan polisi, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali. Belum selesai derita yang harus dilalui oleh korban, ia kemudian disekolahkan di sebuah ponpes yang berada di kalurahan Tuksono, kapanewon Sentolo, Kulonprogo, sekitar September 2021.

Aksi bejat pelaku berlanjut saat korban tengah mengenyam pendidikan di ponpes. Korban diminta untuk datang ke rumah pelaku. Oleh pelaku, korban diminta untuk meminum sebuah pil berwarna kuning. Setelah meminum pil tersebut, korban tak sadarkan diri hingga terbangun di pagi hari.

Pada pagi harinya, korban diminta untuk mandi lalu diantarkan kembali ke ponpes. Dalam perjalanan ke ponpes, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Tak sanggup memikul beban, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekan orangtuanya. Selanjutnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut," terang Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement