Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.
“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).
Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.
Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya. Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.
Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.
BACA JUGA: Pantai Mesra Gunungkidul Jadi Acuan Penataan Wisata
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Tegus Santosa mengatakan dari hasil kunjungannya di Bee Dyoti Hidden Cafe, pengelola menyampaikan izin dalam proses di Pemerintah Pusat. Namun Dewan tetap menyayangkan izin tersebut tidak ada tembusan dari bawah. Bahkan, Lurah Bangunjiwo sebagai pemangku wilayah tidak mengetahui keberadaan objek wisata yang beroperasi sejak Desember 2021 ini. “Mosok pemerintah di tingkat bawah tidak dimintai izin. Seharusnya tetap ada izin,” ujar Teguh.
Politikus Partai Golkar ini meminta pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe memberikan tembusan izin ke pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga Pemkab Bantul. Ia juga meminta bangunan kafe dan spot foto memiliki kajian keamanan. Demikian juga dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jurang tanpa pagar pengaman. Menurut dia, temuan itu harus dibenahi oleh pengelola. Komisi A, menurut teguh, akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan pengelola sudah mengantongi izin dan membenahi sarana dan prasarana keamanan wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pantai Gading lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Curacao 2-0. Nicolas Pepe mencetak dua gol kemenangan Les Elephants.
Delapan tim lolos perempat final MLSC 2026 di Kudus. Sejumlah laga rematch panas siap tersaji di babak delapan besar.
Ekuador mencetak gol pertama mereka di Piala Dunia 2026 saat menahan Jerman 1-1. Pantai Gading sementara unggul 1-0 atas Curacao.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Bareskrim Polri menyita 300 dokumen ekspor dan memeriksa 87 kontainer terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter.