Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.
“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).
Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.
Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya. Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.
Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.
BACA JUGA: Pantai Mesra Gunungkidul Jadi Acuan Penataan Wisata
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Tegus Santosa mengatakan dari hasil kunjungannya di Bee Dyoti Hidden Cafe, pengelola menyampaikan izin dalam proses di Pemerintah Pusat. Namun Dewan tetap menyayangkan izin tersebut tidak ada tembusan dari bawah. Bahkan, Lurah Bangunjiwo sebagai pemangku wilayah tidak mengetahui keberadaan objek wisata yang beroperasi sejak Desember 2021 ini. “Mosok pemerintah di tingkat bawah tidak dimintai izin. Seharusnya tetap ada izin,” ujar Teguh.
Politikus Partai Golkar ini meminta pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe memberikan tembusan izin ke pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga Pemkab Bantul. Ia juga meminta bangunan kafe dan spot foto memiliki kajian keamanan. Demikian juga dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jurang tanpa pagar pengaman. Menurut dia, temuan itu harus dibenahi oleh pengelola. Komisi A, menurut teguh, akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan pengelola sudah mengantongi izin dan membenahi sarana dan prasarana keamanan wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Louis Vuitton rancang koper mewah untuk trofi Piala Dunia 2026. Simbol kemenangan dan kemewahan ini akan diarak di final. Simak selengkapnya.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku