Advertisement
Wisata Bantul: Bee Dyoti Hidden Cafe Dipersoalkan, Bupati Bantul Pasang Badan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.
“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).
Advertisement
Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.
Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya. Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.
Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.
BACA JUGA: Pantai Mesra Gunungkidul Jadi Acuan Penataan Wisata
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Tegus Santosa mengatakan dari hasil kunjungannya di Bee Dyoti Hidden Cafe, pengelola menyampaikan izin dalam proses di Pemerintah Pusat. Namun Dewan tetap menyayangkan izin tersebut tidak ada tembusan dari bawah. Bahkan, Lurah Bangunjiwo sebagai pemangku wilayah tidak mengetahui keberadaan objek wisata yang beroperasi sejak Desember 2021 ini. “Mosok pemerintah di tingkat bawah tidak dimintai izin. Seharusnya tetap ada izin,” ujar Teguh.
Politikus Partai Golkar ini meminta pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe memberikan tembusan izin ke pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga Pemkab Bantul. Ia juga meminta bangunan kafe dan spot foto memiliki kajian keamanan. Demikian juga dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jurang tanpa pagar pengaman. Menurut dia, temuan itu harus dibenahi oleh pengelola. Komisi A, menurut teguh, akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan pengelola sudah mengantongi izin dan membenahi sarana dan prasarana keamanan wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 4 April 2025
- Perekrutan SDM KAI Libatkan 12 Lembaga Pendidikan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Layanan Angkutan Pengganti DAMRI, Malioboro-Parangtritis dan Malioboro-Pantai Baron
- Banpol di Sleman Cair, Setiap Parpol Peroleh Rp4.900 Per Suara Sah
Advertisement
Advertisement