Advertisement
Desakan Penindakan Tegas Pelaku Kejahatan Seksual di Kulonprogo Makin Kencang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Jaringan Kulonprogo Bergerak mendesak aparat menindak tegas terduga pelaku kasus dugaan kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal. Aparat didesak agar memproses dengan cepat pelaku yang disinyalir menjadi dalang di balik aksi kekerasan seksual.
Narahubung Jaringan Kulonprogo Bergerak, Nining S, mengatakan munculnya kasus-kasus kekerasan seksual di Kulonprogo belakangan ini memprihatinkan banyak pihak. Kasus kekerasan seksual pada anak bisa terjadi di rumah sendiri, tempat umum bahkan di lembaga pendidikan yang selama ini kita anggap sebagai tempat aman bagi tumbuh kembang anak.
Advertisement
"Beberapa kasus kekerasan seksual, khususnya pada anak pelakunya malah orang terdekat. Biasa tetangga, teman, atau pembimbing belajarnya. Ada juga kasus lain, pelakunya orang yang baru dikenal lewat media sosial," kata Nining pada Kamis (20/1/2022).
Minimnya pemahaman masyarakat akan literasi hukum, HAM, kesetaraan, dan pola relasi sosial yang berkeadilan gender, memiliki andil besar terbangunnya persepsi masyarakat yang cenderung menyalahkan korban dan menilai perbuatan pelaku seakan akan hanya melakukan tindakan aib biasa yang cenderung ditutup tutupi.
BACA JUGA: Diharamkan MUI dan Muhammadiyah, Minat Investasi Kripto di Indonesia Bakal Surut
"Apalagi kalau pelakunya adalah orang terpandang, tokoh masyarakat atau memiliki jabatan tertentu, seringkali dengan alasan melindungi aib korban, malah banyak yang melindungi pelaku dari jerat hukum dan sangsi sosial," sambung Nining.
Jaringan Kulonprogo Bergerak, yang terdiri dari aliansi beberapa ormas dan non government organization (NGO) yang peduli dengan maraknya kasus Kekerasan Seksual khususnya kepada anak, merasa perlu menjadi barisan pelopor yang fokus pada upaya untuk menghentikan kekerasan seksual di Kulonprogo.
"Kami akan selalu mendorong berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah konkrit dari pencegahan, pemantauan hingga penanganan kasus kekerasan seksual di Kulonprogo," kata Nining.
Selain itu, jawatannya juga memberikan beberapa pernyataan sikap, sebagai berikut:
1. Mendukung dan menghormati proses pendampingan terhadap korban yang dilakukan pemerintah, kepolisian sesuai dengan prosedur yang tepat.
2. Mendukung kepolisian agar dapat memproses dengan cepat pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa membedakan latar belakang : status sosial, suku, agama, ras, antar golongan maupun strata kelas.
3. Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar bersikap tegas terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
4. Menuntut pemerintah segera membuat Perda Kulon Progo Layak Anak, sebagai payung hukum dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
5. Mendorong pemerintah Kabupaten untuk membentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual pada institusi-institusi pendidikan yang berhadapan dengan anak, agar institusi pendidikan bersih dari para predator seksual.
6. Mendesak implementasi UU TPKS dalam bentuk sosialisasi dan Rencana Aksi Nasional dan Daerah
7. Mendukung statement PC Fatayat NU Kulon Progo yang menghendaki pengusutan tuntas kekerasan seksual pada anak khususnya yang terjadi di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

234 Ribu Satlinmas Siap Siaga Amankan 117 Ribu TPS di Jateng
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement