Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria berinisial HP, 24, warga asal Klaten, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah melancarkan aksinya mencuri motor milik temannya sendiri ketika sedang ditinggal mandi, di kos korban yang berlokasi di Kompleks Colombo No. 34, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Amin Ruwito, menjelaskan dalam kasus ini motor yang dicuri adalah Honda Beat dengan nomor polisi AB 2647 QJ. “Motor milik korban yang bernama Juli Rowaji, 24, warga asal Kebumen, Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Kejadian tersebut bermula ketika HP berada di indekos korban pada kamis (13/1/2022) pukul 20.15 WIB. ketika korban mandi, saat itu lah HP melancarkan aksinya membawa kabur motor korban. “Saat itu, kunci sepeda motor korban di taruh di dalam jaket,” ungkapnya.
Tak hanya motor, pelaku juga mengambil handphone dan dompet milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap HP pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Depok barat. Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pendapatan Kulonprogo diproyeksikan turun Rp97,25 miliar. DPRD mendorong Pemkab mengoptimalkan potensi YIA dan kawasan industri.
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
DPRD Bantul mendorong ketahanan pangan tak hanya mengandalkan sawah, tetapi juga mengoptimalkan lahan tegal, peternakan, dan perikanan.