Pemilik Mandi, Motor Digondol Teman Sendiri

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Selasa, 25 Januari 2022 13:27 WIB
Pemilik Mandi, Motor Digondol Teman Sendiri

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria berinisial HP, 24, warga asal Klaten, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah melancarkan aksinya mencuri motor milik temannya sendiri ketika sedang ditinggal mandi, di kos korban yang berlokasi di Kompleks Colombo No. 34, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Amin Ruwito, menjelaskan dalam kasus ini motor yang dicuri adalah Honda Beat dengan nomor polisi AB 2647 QJ. “Motor milik korban yang bernama Juli Rowaji, 24, warga asal Kebumen, Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika HP berada di indekos korban pada kamis (13/1/2022) pukul 20.15 WIB. ketika korban mandi, saat itu lah HP melancarkan aksinya membawa kabur motor korban. “Saat itu, kunci sepeda motor korban di taruh di dalam jaket,” ungkapnya.

Tak hanya motor, pelaku juga mengambil handphone dan dompet milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap HP pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Depok barat. Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online