Advertisement
Pemilik Mandi, Motor Digondol Teman Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria berinisial HP, 24, warga asal Klaten, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah melancarkan aksinya mencuri motor milik temannya sendiri ketika sedang ditinggal mandi, di kos korban yang berlokasi di Kompleks Colombo No. 34, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Amin Ruwito, menjelaskan dalam kasus ini motor yang dicuri adalah Honda Beat dengan nomor polisi AB 2647 QJ. “Motor milik korban yang bernama Juli Rowaji, 24, warga asal Kebumen, Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Advertisement
Kejadian tersebut bermula ketika HP berada di indekos korban pada kamis (13/1/2022) pukul 20.15 WIB. ketika korban mandi, saat itu lah HP melancarkan aksinya membawa kabur motor korban. “Saat itu, kunci sepeda motor korban di taruh di dalam jaket,” ungkapnya.
Tak hanya motor, pelaku juga mengambil handphone dan dompet milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap HP pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Depok barat. Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement