Ini Penyebab Lurah Condongcatur Sleman Jadi Tersangka, Kasus Sewa TKD
Lurah Condongcatur jadi tersangka kasus dugaan korupsi sewa Tanah Kas Desa tanpa izin, kerugian negara capai Rp1 miliar.
Petugas Satpol PP Bantul memasang papan larangan pendirian bangunan di kawasan Cepuri Parangkusumo, Kamis (27/1/2022)./Istimewa-Dokumen Satpol PP
Harianjogja.com, BANTUL—Gubuk pijat di Parangkusumo dibongkar petugas Satpol PP Bantul bersamaan dengan bangunan semi permanen yang dibangun di kawasan Cepuri Parangkusumo. Masyarakat tidak boleh kembali mendirikan bangunan di kawasan tersebut setelah ditertibkan.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak atau gubuk semi permanen yang berdiri di lokasi bukan peruntukannya pada Selasa (25/1/2022). Setelah sosialisasi, para pemilik bangunan diberi waktu hingga Rabu (26/1/2022) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, petugas langsung membongkarnya.
BACA JUGA: Setelah PKL Malioboro, Giliran Penjual Sepatu di Jalan Mataram Dipindah
Setidaknya ada delapan gubuk jasa pijat dan sembilan lapak untuk berdagang yang diperi peringatan. Hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri.
"Dengan kesadaran sendiri, pemilik gubuk memilih membongkar sendiri bangunan yang didirikan. Meski demikian, kami terus mengecek agar tak ada lagi warga yang mendirikan gubuk lagi pascapenertiban," kata Yulius saat ditemui, Kamis (27/1/2022).
Menurut Yulius, area Cepuri Parangkusumo merupakan kawasan yang harus bebas dari pedagang dan usaha lain karena masuk ke dalam salah satu titik sumbu imajiner. Satpol PP, menurut Yulius, terus berkoordinasi dengan instasi terkait khususnya Dinas Pariwisata Bantul demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan ikon wisata Bantul tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa UNY Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kampus
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menambahkan sebelumnya di selatan kawasan Cepuri Parangkusumo banyak terdapat bangunan yang berdiri tanpa identitas atau bukan peruntukannya. "Kami sudah memasang papan peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan itu," katanya.
Ke depan, area lanskap Parangkusumo bakal ditata menjadi kawasan pedestrian dan taman untuk kegiatan santai, sekaligus untuk mewujudkan pantai yang tidak kumuh."Imbaunnya segala kegiatan di Pantai Selatan Bantul harus selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lurah Condongcatur jadi tersangka kasus dugaan korupsi sewa Tanah Kas Desa tanpa izin, kerugian negara capai Rp1 miliar.
Timnas voli putri Indonesia kalah 0-3 dari Kazakhstan pada AVC Women's Volleyball Cup 2026 dan kini menempati peringkat ketiga Pul B.
Penelitian ungkap self-connection dan intuisi berkaitan dengan kebahagiaan serta kesejahteraan mental lebih tinggi.
Satgas Mitigasi PHK segera rapat bahas daerah terdampak PHK. Pemerintah siapkan langkah tekan dampak global.
Penelitian ungkap memasak minimal seminggu sekali dapat menurunkan risiko demensia hingga 30% pada lansia.
Veda Pratama finis ke-16 di debut Moto3 Hungaria 2026 meski kena penalti. Simak hasil lengkap balapan.