Advertisement
Gubuk Pijat di Pantai Parangkusumo Dibongkar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Gubuk pijat di Parangkusumo dibongkar petugas Satpol PP Bantul bersamaan dengan bangunan semi permanen yang dibangun di kawasan Cepuri Parangkusumo. Masyarakat tidak boleh kembali mendirikan bangunan di kawasan tersebut setelah ditertibkan.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak atau gubuk semi permanen yang berdiri di lokasi bukan peruntukannya pada Selasa (25/1/2022). Setelah sosialisasi, para pemilik bangunan diberi waktu hingga Rabu (26/1/2022) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, petugas langsung membongkarnya.
Advertisement
BACA JUGA: Setelah PKL Malioboro, Giliran Penjual Sepatu di Jalan Mataram Dipindah
Setidaknya ada delapan gubuk jasa pijat dan sembilan lapak untuk berdagang yang diperi peringatan. Hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri.
"Dengan kesadaran sendiri, pemilik gubuk memilih membongkar sendiri bangunan yang didirikan. Meski demikian, kami terus mengecek agar tak ada lagi warga yang mendirikan gubuk lagi pascapenertiban," kata Yulius saat ditemui, Kamis (27/1/2022).
Menurut Yulius, area Cepuri Parangkusumo merupakan kawasan yang harus bebas dari pedagang dan usaha lain karena masuk ke dalam salah satu titik sumbu imajiner. Satpol PP, menurut Yulius, terus berkoordinasi dengan instasi terkait khususnya Dinas Pariwisata Bantul demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan ikon wisata Bantul tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa UNY Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kampus
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menambahkan sebelumnya di selatan kawasan Cepuri Parangkusumo banyak terdapat bangunan yang berdiri tanpa identitas atau bukan peruntukannya. "Kami sudah memasang papan peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan itu," katanya.
Ke depan, area lanskap Parangkusumo bakal ditata menjadi kawasan pedestrian dan taman untuk kegiatan santai, sekaligus untuk mewujudkan pantai yang tidak kumuh."Imbaunnya segala kegiatan di Pantai Selatan Bantul harus selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Dana Hibah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Diperiksa KPK
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sebuah Rumah di Semin Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
- Sultan HB X Melantik Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi
- Siswa SMP Kota Jogja yang Tidak Lolos Jalur Prestasi Buru-Buru Beralih ke Jalur Lain
- Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling dalam Satu Hari, Kerugian Rp30 Juta
- Linimasa Parade Teater TBY 2025 Tampilkan 3 Kelompok, Angkat Persoalan Tanah
Advertisement
Advertisement