Ganti Rugi Lahan Tol Jogja Bawen Rp7 Triliun, Biaya Pembangunan Rp14 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tol Jogja Bawen membutuhkan anggaran sebesar Rp7 triliun lebih untuk ganti rugi lahan dan Rp14 triliun lebih untuk pembangunan.
Pengerjaan konstruksi Seksi I Tol Jogja Bawen ini kemungkinan besar akan selesai pada akhir 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Ingin Penerima Ganti Rugi Tol Jogja Solo & Jogja Bawen Bangkrut, Ini Pesan Sultan
Progres pembebasan lahan yang dilakukan di Seksi 1 sudah mencapai 86,26% dari total kebutuhan lahan sepanjang 8,8 km atau baru mencapai 5,16% dari total kebutuhan lahan Tol Jogja-Bawen sepanjang 75,82 km.
“Kebutuhan lahan untuk seksi 1 sebanyak 1.299 bidang atau 526.203 meter persegi dengan kebutuhan dana UGK sebesar Rp905 miliar,” kata PPK Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja Bawen Wijayanto, Sabtu (29/1).
Dengan panjang 75,82 km, Tol Jogja Bawen memerlukan lahan seluas 8.788.019 meter persegi. Uang yang dikucurkan untuk ganti rugi lahan sebesar Rp7,36 triliun. Sementara investasi pembangunannya mencapai Rp14,26 triliun dengan periode konsesi selama 40 tahun. “Konstruksi seksi 1 diharapkan selesai pada akhir 2023 dan target beroperasi 2024,” katanya.
Peletakan batu pertama atau ground breaking Tol Jogja-Bawen dijadwalkan digelar di Tirtoadi, Mlati, Sleman, Maret bulan depan.
“Kemarin rencananya [ground breaking] digelar Februari, [karena tidak memungkinkan] ground breaking akan digelar pada Maret dimulai dari Tirtoadi, Mlati,” kata Totok di Balai Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel.
Sembari menyiapkan kegiatan tersebut, panitia pengadaan tanah masih fokus menyelesaikan proses pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang belum menerima. Ganti rugi yang belum rampung termasuk tanah-tanah yang memiliki karakter khusus seperti tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan tanah yayasan. “Tanah terdampak Tol Jogja Bawen Seksi 1 ini 60 persen sawah 40 persen pekarangan,” katanya.
BACA JUGA: Warga Sekitar Tol Jogja Bawen di Tempel Sulit Cari Tanah Pengganti, Ini Saran Pemerintah
Pekan ini, kata Totok sapaan akrab Wijayanto, Satker akan berkoordinasi dengan Pemda DIY mengenai keberadaan sultanat grond bersama pemilik lahan wakaf dan yayasan untuk membahas proses pembayaran uang ganti rugi. “Untuk lahan warga hampir semuanyasudah dibayar, hanya beberapa yang tercecer atau belum memenuhi syarat administrasi. Jumlahnya tidak banyak,” katanya.
Satker akan membentuk tim kajian yang akan menilai apakah tanah sisa dari proyek Tol Jogja Bawen tersebut layak untuk masuk dalam proses pengadaan lahan tol atau tidak. “Nanti tim yang akan menilai. Kalau sesuai ketentuan, sisa lahan di bawah 100 meter persegi bisa dimasukkan [proses pembayaran]. Tapi itu nanti menunggu penilaian dari tim saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement