Advertisement
Jam 10 Malam Belum Pulang, Segera Cari Tahu Anak Anda
Polisi mengimbau sejumlah remaja yang tengah menongkrong untuk segera bubar, Minggu (12/4/2020) - Istimewa/Polres Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius di jajaran Polres Gunungkidul. Apabila ada anak yang jam 10 malam belum pulang, orang tua segera diminta mencari tahu keberadaan anak Anda.
Kasat Reskoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani mengaku prihatin dengan masih tingginya kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba. Terlebih lagi, peredaran banyak melibatkan anak-anak muda.
Advertisement
Apalagi, kebanyakan kasus yang terungkap melibatkan anak remaja. “Ini harus jadi perhatian bersama karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba bisa berujung ke terjadinya kecelakaan, kriminalitas hingga aksi klithih,” katanya, Minggu (30/1/2022).
Berdasarkan data yang ada, di awal tahun ini petugas dari Satreskoba Polres Gunungkidul telah mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti ribuan pil koplo. Dari kasus ini, polisi mengamankan sepuluh tersangka dan saat sekarang masih memburuh seorang bandar yang mamasok barang haram ini.
Penyalahgunaan obat menjadi paling banyak karena peredaran pil koplo mudah didapatkan dan harga jual terbilang murah dan menguntungkan. “Yang tertangkap ada yang masih anak-anak. Selain itu, dari pengungkapan rata-rata umur 18-24 tahun,” ungkapnya.
Astuti menegaskan akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran. Langkah yang diambil dengan bekerja sama dengan dinas pendidikan berkaitan dengan pencegahan di lingkungan sekolah. Ia tidak menampik pengungkapan kasus sudah ada yang melibatkan anak sekolah seperti yang diungkap belum lama ini.
Selain itu, ia berharap orang tua turut berperan dalam upaya pencegahan. Terutama memberikan pengawasan ekstra pada setiap aktivitas anak-anak agar tidak terjadi salah pergaulan. “Komunikasi pada anak penting dilakukan sebagai upaya pencegahan. Misal hingga pukul 22.00 WIB, belum pulang maka bisa menanyakan keberadaan dan meminta kepada anak segera balik ke rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
Advertisement
Advertisement








