Advertisement
Hindari Motor Kebut-kebutan, Bus Maju Lancar Terguling di Perkarangan Nglipar Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bus Maju Lancar bernomor polisi AB 7685 CD terguling di perkarangan di Jalur Nglipar-Ngawen, di Dusun Dungsuru, Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul, karena menghindari pemotor yang kebut-kebutan, Minggu (13/2/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sopir bus, Bowo, mengatakan bus yang dia kemudikan berencana ke Jakarta. Bus mengalami kecelakaan di Dusun Dungsuru, Pilangrejo, ketika belum membawa penumpang
Advertisement
BACA JUGA: Bawa Celurit dan Lempari Polres Sleman, Tiga Pelajar Ditangkap
“Untungnya hanya saya dan kenek yang jadi korban karena bus belum membawa penumpang,” kata Bowo kepada wartawan, Minggu siang.
Busnya terguling karena berusaha menghindari pengedara motor yang kebut-kebutan dari arah berlawanan.
“Kalau ambil kanan pasti kena [terjadi kecelakaan]. Jadi saya banting setir ke kiri malah terguling dan masuk ke perkarangan warga,” katanya.
Bowo dan keneknya tidak mengalami luka.
Salah seorang warga, Hery Lisdiantoko, sedang duduk di teras rumah saat Maju Lancar terguling. Ia melihat secara langsung bus terperosok dan terguling ke pekarangan
“Bus yang melaju di turunan terperosok dalam talud dan terguling,” katanya.
BACA JUGA: 10 Nama Jalan di Jogja yang Lebih Populer Singkatannya daripada Kepanjangannya
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Nglipar Aiptu Sumarsono mengatakan polisi membantu pengamanan jalan dan mengamankan lokasi.
“Masih proses evakuasi karena menunggu derek untuk mengangkat,” kata Sumarsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Wonogiri Cerah Berawan Pagi-Siang Ini, Simak Prakiraan Cuaca Jumat 19 April
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement