Advertisement

Dengan Rp30 Miliar dari Dana Keistimewaan, Lahan Kelok 18 JJLS Gunungkidul Bantul Diperluas

Sunartono
Senin, 14 Februari 2022 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
Dengan Rp30 Miliar dari Dana Keistimewaan, Lahan Kelok 18 JJLS Gunungkidul Bantul Diperluas Warga melintas di kawasan Tepus Gunungkidul yang masih dalam proses pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), Desember 2021. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menganggarkan dana sekitar Rp30 miliar dari Dana Keistimewaan untuk perluasan pembebasan lahan Kelok 18 yang akan dibangun di Jalur Jalan Lintas Selatan atau JJLS perbatasan Gunungkidul dan Bantul.

Lahan untuk JJLS ini diperluas karena dengan desain dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus menghindari titik tanah debris yang dikhawatirkan mudah runtuh.

Advertisement

BACA JUGA: Punya Panjang 5 Km, Wisata Alam Kelok 18 di Gunungkidul Bantul Habiskan Rp250 Miliar

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri, mengatakan sesuai dengan desain dari Kementerian PUPR, pembangunan Kelok 18 yang berada di Kretek (Bantul) dan Girijati (Gunungkidul) butuh perluasan lahan. Pemda DIY kembali menganggarkan untuk pembebasan lahan pada 2022 ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY. Perluasan lahan ini demi keamanan pembangunan.

“Desain [dari] Pusat memerlukan lahan tambahan, jadi kami yang diminta untuk menambah lahan karena ada tanah debris, tanahnya itu cenderung mudah runtuh cukup membahayakan, jadi harus digeser atau ditambah lebarnya,” katanya, akhir pekan lalu.

Debris adalah titik tanah mengandung tumpukan pecahan batu atau reruntuhan akibat erosi.

“Berdasarkan hasil hasil survei ulang, ternyata di situ ditemukan tanah debris yang mudah runtuh, untuk konstruksinya diperlukan lahan lagi,” ujarnya.

Dia mengatakan anggaran yang disiapkan untuk perluasan pembebasan lahan Kelok 18 di 2022 sekitar Rp30 miliar. Lahan yang dibebaskan terdiri atas 54 bidang dengan luas total sekitar tiga hektare. “Pakai Danais perkiraan sekitar Rp30 miliar.”

BACA JUGA: JJLS di Gunungkidul Terancam Tidak Tersambung Gara-gara Tanah 600 Meter Ini

Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) DIY, Muhammad Shidiq Hidayat, menyatakan jika sudah final, desain Kelok 18 di JJLS Gunungkidul Bantul diberikan kepada Satker PJN sebagai salah satu persiapan menuju pembangunan fisik.

“Sebenarnya target mulai dibangun tahun ini, tetapi saya belum bisa pastikan karena belum melihat anggaran dan desain seperti apa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement