Advertisement

Viral Malming di Jogja Full Gaman, Begini Penjelasan Polisi

Yosef Leon
Minggu, 20 Februari 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
Viral Malming di Jogja Full Gaman, Begini Penjelasan Polisi Tugu Jogja. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jajaran Polsek Tegalrejo dan Polresta Jogja mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam insiden kejahatan jalanan pada Sabtu (20/2/2022) malam jelang dini hari di area Jembatan Kleringan. Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan parang diamankan petugas dalam insiden itu.

Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video kejadian itu diunggah oleh beberapa akun TikTok, di antaranya @akubaguzpiye dan @dimasukinyuk_ pada Minggu (20/2/2022) dinihari.

Advertisement

“Malmingnya Jogja Full gaman mazehh [Malam minggu di Jogja penuh senjata tajam],” demikian kalimat yang tertulis di video.

Informasi yang dihimpun harianjogja.com, kejadian penangkapan itu berlokasi di area Gowongan, Jetis tepatnya sebelah barat jembatan kleringan. Terduga pelaku yang ditangkap merupakan pemuda belasan tahun dan lebih dari satu orang. Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Viral Jogja Pagi-Sore Adem Ayem, Malam Berubah Jadi Full Gaman

Penangkapan dan pengamanan sejumlah sajam itu juga menyita perhatian warga dan pengendara di lokasi itu. Polisi yang kebetulan melintas karena tengah berpatroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), lantas membawa para pelaku berikut barang bukti ke kantor polisi.

"Saat ini masih proses penyelidikan, kami juga masih mendalami motif dan detail perkaranya," singkat Kapolsek Jetis, AKP Wahyu Heru Susapto saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).

Ketua RW 13, Gowongan, Otto H membenarkan penangkapan sejumlah pemuda tersebut di wilayahnya. Kejadian itu disebutnya berada di atas perkampungan warga. Sejumlah masyarakat dan pengendara yang melintas memang sempat berkerumun saat proses penangkapan oleh polisi.

Hanya saja, ia menyebut bahwa tempat kejadian perkara (TKP) dari dugaan kasus kejahatan jalanan tanpa motif yang jelas alias klithih itu dimungkinkan bukan berada di wilayah Jetis atau kelurahan Gowongan.

"Lokasi penangkapannya di atas perkampungan, tepatnya di Jalan Kleringan. Namun, sepertinya TKP bukan di Gowongan. Kebetulan itu kan jalan umum juga," kata Otto.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut, insiden tersebut tengah dikembangkan oleh kepolisian dan sepenuhnya jadi kewenangan Polsek Jetis. "Petugas Polresta hanya back up saja kemarin malam, namun sudah diserahkan ke Polsek Jetis,," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement