Bantul Tambah Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Tugu Jogja. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA--Jajaran Polsek Tegalrejo dan Polresta Jogja mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam insiden kejahatan jalanan pada Sabtu (20/2/2022) malam jelang dini hari di area Jembatan Kleringan. Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan parang diamankan petugas dalam insiden itu.
Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video kejadian itu diunggah oleh beberapa akun TikTok, di antaranya @akubaguzpiye dan @dimasukinyuk_ pada Minggu (20/2/2022) dinihari.
“Malmingnya Jogja Full gaman mazehh [Malam minggu di Jogja penuh senjata tajam],” demikian kalimat yang tertulis di video.
Informasi yang dihimpun harianjogja.com, kejadian penangkapan itu berlokasi di area Gowongan, Jetis tepatnya sebelah barat jembatan kleringan. Terduga pelaku yang ditangkap merupakan pemuda belasan tahun dan lebih dari satu orang. Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Viral Jogja Pagi-Sore Adem Ayem, Malam Berubah Jadi Full Gaman
Penangkapan dan pengamanan sejumlah sajam itu juga menyita perhatian warga dan pengendara di lokasi itu. Polisi yang kebetulan melintas karena tengah berpatroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), lantas membawa para pelaku berikut barang bukti ke kantor polisi.
"Saat ini masih proses penyelidikan, kami juga masih mendalami motif dan detail perkaranya," singkat Kapolsek Jetis, AKP Wahyu Heru Susapto saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Ketua RW 13, Gowongan, Otto H membenarkan penangkapan sejumlah pemuda tersebut di wilayahnya. Kejadian itu disebutnya berada di atas perkampungan warga. Sejumlah masyarakat dan pengendara yang melintas memang sempat berkerumun saat proses penangkapan oleh polisi.
Hanya saja, ia menyebut bahwa tempat kejadian perkara (TKP) dari dugaan kasus kejahatan jalanan tanpa motif yang jelas alias klithih itu dimungkinkan bukan berada di wilayah Jetis atau kelurahan Gowongan.
"Lokasi penangkapannya di atas perkampungan, tepatnya di Jalan Kleringan. Namun, sepertinya TKP bukan di Gowongan. Kebetulan itu kan jalan umum juga," kata Otto.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut, insiden tersebut tengah dikembangkan oleh kepolisian dan sepenuhnya jadi kewenangan Polsek Jetis. "Petugas Polresta hanya back up saja kemarin malam, namun sudah diserahkan ke Polsek Jetis,," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Kejagung melelang 436.283,08 ton batu bara terkait perkara Samin Tan dengan nilai limit Rp178,8 miliar.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Rusia diduga memasok informasi intelijen kepada Iran lewat satelit mata-mata untuk membantu serangan presisi terhadap aset militer AS.
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.