Advertisement
Satpol PP Jogja Awasi Rombongan Wisatawan Luar Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengawasi wisatawan asal luar daerah yang tengah berlibur area Jogja. Pengawasan akan fokus pada penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona.
BACA JUGA: Masih Dimiliki Abramovich, Begini Sikap Resmi Chelsea Atas Perang Rusia Ukraina
Advertisement
“Pengawasan prokes khususnya di tempat wisata misalnya Alun-alun Selatan atau Malioboro selalu kami lakukan. Kunjungan semakin banyak dan kami lihat masyarakat masih ada yang tidak taat prokes, seperti tidak menggunakan masker, pakai tapi tidak sebagaimana mestinya, atau potensi kerumunan yang memicu penyebaran Covid-19," kata Komandan Regu B Satpol Kota Kota Jogja, Ach Solihin, Minggu (27/2).
Solihin menyampaikan Jogja telah kembali berstatus PPKM level 3 sehingga berbagai kegiatan dan juga aktivitas masyarakat dibatasi. Akses wisata masih tetap dibuka namun tetap dengan pertimbangan utama pada sektor kesehatan para pengunjung.
“Intinya harus saling menjaga, bagaimana menjaga diri sendiri dan orang lain agar tetap terlindungi. Jangan sampai sebaran kasus di Jogja malah semakin meningkat dengan kelalaian kita," ungkapnya.
Petugas Satpol PP Jogja yang juga memantau aktivitas bus wisata yang masuk ke tempat parkir resmi di Kota Jogja, mengingatkan agar koordinator rombongan berkomitmen dalam melaksanakan prokes saat rekreasi di sejumlah kawasan di wilayah setempat.
BACA JUGA: Korban Meninggal Bus Tertabrak KA di Tulungagung 5 Orang, Ini Daftarnya
“Parkir bus seperti Ngabean, Senopati, ABA dan lainnya kami juga cek dan melihat ada potensi kerumunan langsung kami tegur, misalnya turun dari bus dan seenaknya tidak pakai masker atau berkerumun nanti bersama petugas akan kami tegur dan semisal tidak ada masker kita sediakan dan berikan,” ucap dia.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto, meminta wisatawan taat terhadap aturan perjalanan. Meski pengetatan dan penyekatan belum diberlakukan, syarat kelengkapan perjalanan semisal tes swab antigen dengan hasil negatif, surat vaksinasi, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
Advertisement