Satpol PP Jogja Awasi Rombongan Wisatawan Luar Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengawasi wisatawan asal luar daerah yang tengah berlibur area Jogja. Pengawasan akan fokus pada penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona.
BACA JUGA: Masih Dimiliki Abramovich, Begini Sikap Resmi Chelsea Atas Perang Rusia Ukraina
Advertisement
“Pengawasan prokes khususnya di tempat wisata misalnya Alun-alun Selatan atau Malioboro selalu kami lakukan. Kunjungan semakin banyak dan kami lihat masyarakat masih ada yang tidak taat prokes, seperti tidak menggunakan masker, pakai tapi tidak sebagaimana mestinya, atau potensi kerumunan yang memicu penyebaran Covid-19," kata Komandan Regu B Satpol Kota Kota Jogja, Ach Solihin, Minggu (27/2).
Solihin menyampaikan Jogja telah kembali berstatus PPKM level 3 sehingga berbagai kegiatan dan juga aktivitas masyarakat dibatasi. Akses wisata masih tetap dibuka namun tetap dengan pertimbangan utama pada sektor kesehatan para pengunjung.
“Intinya harus saling menjaga, bagaimana menjaga diri sendiri dan orang lain agar tetap terlindungi. Jangan sampai sebaran kasus di Jogja malah semakin meningkat dengan kelalaian kita," ungkapnya.
Petugas Satpol PP Jogja yang juga memantau aktivitas bus wisata yang masuk ke tempat parkir resmi di Kota Jogja, mengingatkan agar koordinator rombongan berkomitmen dalam melaksanakan prokes saat rekreasi di sejumlah kawasan di wilayah setempat.
BACA JUGA: Korban Meninggal Bus Tertabrak KA di Tulungagung 5 Orang, Ini Daftarnya
“Parkir bus seperti Ngabean, Senopati, ABA dan lainnya kami juga cek dan melihat ada potensi kerumunan langsung kami tegur, misalnya turun dari bus dan seenaknya tidak pakai masker atau berkerumun nanti bersama petugas akan kami tegur dan semisal tidak ada masker kita sediakan dan berikan,” ucap dia.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto, meminta wisatawan taat terhadap aturan perjalanan. Meski pengetatan dan penyekatan belum diberlakukan, syarat kelengkapan perjalanan semisal tes swab antigen dengan hasil negatif, surat vaksinasi, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pesta Lingkungan Santo Martinus 2024 di Sengkan, Gandeng Puluhan Disabilitas Tuli dan Netra, Ini Tujuannya
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Kamis 14 November 2024
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 14 November 2024
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai ParangtritisKamis 14 November 2024
- Kemenpar Siapkan Desa Wisata di DIY Lebih Ramah Perempuan
Advertisement
Advertisement