Advertisement

Peringatan Keras Wali Kota Jogja ke Pengelola Skuter Listrik Malioboro

Yosef Leon
Kamis, 03 Maret 2022 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Peringatan Keras Wali Kota Jogja ke Pengelola Skuter Listrik Malioboro engguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja - Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti meminta kepada pengelola dan Dinas Perhubungan setempat untuk membatasi operasional skuter listrik di kawasan Malioboro. Haryadi memberi peringatan keras ke pengelola skuter untuk ikut mengawasi pengguna otoped listrik tersebut.

Operasional skuter diminta hanya sebanyak 200 unit dengan tujuan untuk mengatur dan mencegah maraknya pengguna di kawasan tersebut. 

Advertisement

"Kalau tidak salah kemarin kemarin saya minta dinas terkait agar dibatasi hanya 200 skuter saja di sana dan harus dikasih nomor lambung yaitu 1-200, jangan lebih," kata Haryadi, Kamis (3/3/2022). 

BACA JUGA: Duh..Harga Rumah Makin Mahal, Pengamat: Pemerintah Harus Turun Tangan

Menurutnya dengan pemberian nomor lambung atau nomor identifikasi, skuter akan tercatat dan terdata secara komprehensif. Hal ini juga demi meminimalisir adanya skuter ilegal yang beroperasi melebihi jumlah yang ditentukan Pemkot. Namun begitu, Haryadi meminta agar dinas terkait benar-benar menyeriusi dan membahas aturan pembatasan skuter ini dan menyiapkan sanksi bagi pelanggar. 

"Kalau tidak ada nomor lambung seperti itu bagaimana monitornya. Nanti nomornya malah dobel, misalnya nomor 26 ada tiga skuter. Kalau itu mohon dinas siapkan sanksi. Berarti memanfaatkan kelonggaran kita untuk melanggar aturan," ujar dia. 

Pun demikian, Haryadi mengakui bahwa pengguna skuter yang berkeliaran di sejumlah tempat wisata di Kota Jogja cukup banyak yang belum terawasi. Mereka kerap melaju di area pedestrian atau lorong kawasan Malioboro saat malam hari. Oleh karenanya, ia juga meminta kepada pengelola untuk ikut serta mengawasi para pengguna skuter.  

"Kami imbau ke pengelola agar bisa bertanggung jawab. Boleh dipakai dengan pemakaian tertentu, apalagi malam kan itu mereka melaju di lorong Malioboro, kebu-kebutan. Kalau seperti itu ya pengelolanya yang akan kita tindak. Tolong lah pihak pengelola itu dimonitor para penggunanya, jangan tugasnya hanya nongkrong, terima duit dan skuter digunakan untuk apa tidak tahu," jelas dia. 

"Jangan seperti itu, harus diawasi. Mohon kerja samanya. Penggunaannya mohon normal saja, jangan rombongan. Bikin yang nyaman saja, saling berbagi dengan pejalan kaki kalau pengguna melaju di pedestrian." 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyebut, perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut soal peruntukkan skuter yang ada di sejumlah kawasan wisata. Selama ini pihaknya hanya mengacu pada lajur yang diperbolehkan bagi pengguna skuter sesuai dengan Permenhub 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

"Soal nomor lambung itu saya tidak bisa bicara soal kuota, kan kami hanya pada penggunaannya di mana. Pengaturannya itu skuter nanti seperti apa, apakah alat angkut wisata, transportasi atau lainnya, itu yang perlu dikaji lagi," jelas dia. 

Agus menyebut, pengaturan dan pembatasan mengenai skuter yang ada di kawasan wisata memang melibatkan lintas OPD. Pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan komunikasi dengan Wakil Walikota Jogja dan asisten bidang perekonomian soal pengaturan skuter listrik itu, namun perlu kajian panjang soal pengaturan yang mendetail mengenai skuter listrik. 

"Secara teknis kan saya tidak bisa langsung bicara gamblang. Acuannya Permenhub 45 saja yang bilang bahwa penggunaannya sebagai alat transportasi dengan tipe tertentu, kalau nanti ada kebijakan dari pimpinan seperti apa, itu yang akan kita coba tindak lanjut teknisnya. Tapi kalau di mana skuter itu boleh lewat kan sudah diatur dalam Permenhub itu," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement