Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Terganjal 8 Persen Lahan SG, Nilainya Mencapai Rp200 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembebasan lahan tol Jogja-Bawen hampir rampung. Namun masih ada sekitar 8% lahan yang belum dibebaskan karena merupakan tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Sultan Grond.
Saat ini hampir 100% lahan tol Jogja-Bawen sudah dibebaskan. Pemerintah bahkan sudah bersiap melakukan pembangunan fisik. Pembangunan fisik tol Jogja-Bawen rencananya akan dimulai dengan peletakan batu pertama atau Ground Breaking pada akhir Maret 2022 ini atau sebelum bulan Ramadan.
Advertisement
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen Wijayanto menjelaskan berdasarkan informasi sementara dari pusat, pelaksanaan peletakan batu pertama kemungkinan pada akhir Maret 2022 ini atau sebelum Ramadan. Meski demikian, ia belum mendapatkan informasi kepastian dari atasannya dalam hal ini Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
“Kemungkinan akhir bulan ini sebelum puasa, masih bocoran-bocoran dicari yang pas, perkiraan mudah-mudahan. Akhir bulan ini biar segera ada pekerjaan fisik tolnya,” katanya Jumat (4/3/2022).
Sembari menunggu proses ground breaking, saat ini Satker sedang mengejar penyelesaian sisa 8% tanah dengan karakteristik khusus selain Sultan Grond yaitu tanah kas desa dan tanah wakaf. Untuk tanah kas desa akan segera dibahas melalui musyawarah desa sebagai landasan untuk mengajukan permohonan ke Gubernur DIY untuk melepas tanah kas desa.
“Untuk tanah wakaf sama, masih dalam proses komunikasi dengan takmir, ada rapat dengan Kemenag waktunya setelah bulan depan atau jelang puasa koordinasi dengan kemenag tentang Masjid dan Musala. Tanah wakaf ini rata-rata masjid dan musala,”ujarnya.
Adapun total dari 8% tanah dengan karakteristik khusus ini dengan luas tidak lebih dari 10 hektare dengan nominal ganti rugi lahan dan bangunan diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Ia menargetkan semua pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen rampung sebelum Juni 2022.
“Tetapi perpanjangannya tetap kami ajukan karena habis pada Desember 2022 dan enam bulan sebelumnya harus mengajukan ke daerah,” katanya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan Sultan Grond menjadi salah satu tanah dengan karakteristik khusus bersamaan dengan tanah kas desa dan tanah wakaf yang akan dibebaskan di trase tol Jogja-Bawen. Khusus untuk SG sesuai dengan penyampaian Panitikisma Kraton Jogja, nantinya melalui proses palilah yang lazim disebut sebagai restu atau izin dari raja dalam hal ini Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Meski demikian Krido menyatakan tak berwenang menjelaskan detail proses tersebut karena ranahnya Panitikismo. Secara umum proses ini masih menunggu Satker Tol Jogja-Bawen dalam hal ini Pemerintah Pusat selaku pihak yang membutuhkan lahan untuk mengajukan ke Panitikismo Kraton.
“Jadi nanti proses awal untuk SG sambil mendefinitifkan regulasinya itu ada proses palilah, seperti yang disampaikan dari Panitikismo. Sambil berproses nanti ini dimohon dari yang membutuhkan lahan dalam hal ini Satker Jogja-Bawen, membuat surat ke panitikismo,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (4/3/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
Advertisement
Advertisement