Advertisement
Depresi, PNS di Kulonprogo Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang pegawai negeri sipil (PNS) tewas tertabrak kereta api di jalur rel kereta di Dusun Siwalan, Desa Sentolo, Sentolo, Kulonprogo, pada Sabtu (12/3/2022). Korban tertabrak KA Bandara YIA jurusan Jogja yang melintas sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan berdasarkan laporan warga dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi korban diketahui bernama Yuliyanta, 40, warga Desa Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo.
Advertisement
"Benar adanya laka tertabrak kereta pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di jalur rel kereta api masuk wilayah Siwalan, Sentolo, Kulonprogo. Berdasarkan keterangan PT KAI Stasiun Sentolo diduga korban tertabrak KA Bandara YIA jurusan Jogja yang melintas di TKP pukul 10.30 WIB," kata Iptu Jeffry pada Sabtu (12/3/2022).
BACA JUGA: 654 Warga Gunungkidul Terdampak Angin Kencang, Ratusan Orang Masih Mengungsi
Dikatakan Jeffry, usai tertabrak KA Bandara korban tewas dengan kondisi kepala pecah dan patah tulang tangan serta kaki. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit setempat. Sebelumnya, polisi juga telah berkoordinasi untuk menemukan anggota keluarga korban.
"Kakak kandung korban sendiri bernama Tuji Warsito, 51, warga Kalurahan Sukoreno, kapanewon Sentolo, Kulonprogo. Berdasarkan keterangan kakaknya, korban mengalami depresi karena permasalahan keluarga," imbuh Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement