WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
ILustrasi penjambretan/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN-Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan dan perampasan handphone oleh sekelompok orang di Jalan Pakem-Turi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kamis (17/3/2022) malam lalu. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kapolsek Pakem, Kompol Nuning Sukarminingsih, menjelaskan peristiwa ini dialami oleh ECN, 18 dan AR, 18, warga Kapanewon Turi. Sementara pelaku diperkirakan terdiri dari 15 orang menggunakan motor. “Semoga pelaku segera terungkap dan tertangkap,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).
Kejadian ini bermula ketika kedua korban hendak pulang setelah mengantarkan temannya ke Rumah Sakit Panti Nugroho Pakem. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya berpapasan dengan rombongan pelaku.
BACA JUGA: Ban Motor yang Tepat Saat Musim Penghujan
Tepat setelah berpapasan, rombongan pelaku memutar balik arah laju motornya menuju ke kedua korban. Kemudian rombongan ini melempari dan menendang korban. “Mereka melempari dengan botol serta menendang korban sehingga terjatuh,” katanya.
Tak sampai di situ saja, rombongan pelaku juga merampas dua handphone dari kedua korbannya. Beruntung dalam pengeroyokan dan perampasan ini, kedua korban berhasil menyelamatkan diri. Salah satu korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakem.
Polisi telah menindaklanjuti laporan ini dengan meminta keterangan pelapor dan memeriksa CCTV. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.