Advertisement
Pria Asal Kota Jogja Ditangkap Saat Curi Hijab & Bra di Bantul
Pelaku pencurian puluhan hijab dan bra di Pleret / Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Petugas dari Polsek Pleret Bantul menangkap A, 41, warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) dini hari, karena mencuri puluhan hijab dan bra di tempatnya mengontrak, di Kanggotan, Pleret, Bantul. Pelaku diduga memiliki kelainan karena mengambil pakaian untuk diciumi baunya.
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, aksi pelaku kali pertama diketahui oleh Arif Mustofa Andriyanto, 24. Tetangga kontrakan pelaku ini memergoki pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya dini hari tadi. Melihat aksi pelaku, Arif pun langsung menangkap pelaku dan melaporkan hal itu ke petugas Polsek Pleret.
Advertisement
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 10 kerudung atau jilbab dan satu potong pakaian dalam wanita (bra)," kata Tukirin.
Lebih lanjut Tukirin menyatakan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri hijab hingga pakaian dalam wanita untuk diciumi baunya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menduga pelaku memiliki kelainan jiwa. Hal ini diperkuat dengan pengakuan sang istri pelaku yang menyebut jika pelaku sejak kecil telah menjadi pasien satu rumah sakit di Jogja.
“Karena sudah mengakui dan meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi, maka tadi saya sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
- Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
- Sleman Siapkan Rp30 Miliar Bangun Gedung Baru Perpustakaan Daerah
- Lurah Bohol Gunungkidul Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBKal
- Kebakaran Bank BPD DIY KCP Wirobrajan, Dana dan Data Nasabah Aman
Advertisement
Advertisement








