Advertisement
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Tergantung Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari pendidikan Pancasila atau Sinau Pancasila, karena perintah Pancasila adalah tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Hal tersebut disampaikan Eko Suwanto, ST., M.Si., selaku Ketua Komisi A DPRD DIY yang menyampaikan keynote speech dalam kegiatan Workshop Penegakan Antikorupsi dengan tema Penegakan Antikorupsi dari Sisi Pemerintah, Masyarakat, dan Pendidikan yang diselenggarakan PAK-SIJI DIY bekerjasama dengan Pemerintah Daerah DIY dan KPK-RI pada tanggal 26 Maret 2022 di Ruang Nakula Sadewa Hotel Inna Garuda Yogyakarta.
Advertisement
Hal ini diperlukan, mengingat untuk mengembangkan budaya Antikorupsi diperlukan penanaman ideologi Pancasila, keteladanan, dan regulasi yang didukung aspek kebudayaan, sehingga seluruh stakeholder bisa bekerja dengan baik.
Hadir sebagai pembincara adalah Master Rommy Iman Sulaiman dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK-RI mewakili Ketua KPK-RI. "Integritas merupakan konsep yang harus diingatkan terus-menerus, karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergantung pada pemberantasan korupsi," kata Rommy dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (26/3/2022).
Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga KPK-RI melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun nilai antikorupsi, perbaikan sistem, dan menumbuhkan efek jera melalui low enforcement.
Untuk memberantas korupsi peran masyarakat sangat besar. Keberadaan Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari berbagai komponen masyarakat diharapkan menjadi agen perubahan, pelopor antikorupsi di lingkungannya, memegang teguh integritas sampai kapanpundan tidak terlibat korupsi, serta paham dan berani melawan dan melaporkan tindakan korupsi.
Dalam kesempatan workshop ini hadir juga sebagai narasumber 3 Master Penyuluh Antikorupsi PAK-SIJI, yaitu Master Shinta, S.Pd., M.Si., MA. yang menyampaikan materi tentang penegakan antikorupsi darisisi masyarakat, Master Moch. Fatchul Arifin, SH., MM., terkait penegakan antikorupsi darisisi pemerintah, dan Master Trisna Sukmayadi, M.Pd. menelaah penegakan antikorupsi dari sisi pendidikan.
Dari sisi masyarakat,menurut Master Shinta, energi memilikisifat sangat mudah menular, sehingga perlu dikembangkan energi-energi positif, seperti halnya energi antikorupsi. Hal ini harus dimulai dari diri sendiri. Sementara itu Master Fatchul Arifin, menyampaikan bahwa pendekatan dalam membangun integritas dapat dilakukan melalui pendekatan kultural, edukatif, struktural, dannomatif.
Untuk itu diperlukan penanaman nilai, pembiasaan, simbolisasi, danketeladanan. Sedangkan diri sisi pendidikan, Master TrisnaSukmayadi menyampaikan perlunya kurikulum dan materi antikorupsi ke sekolah-sekolah di berbagai tingkatan dengan metode-metode yang tepat.
Workshop yang diselenggarakan secara blended ini dihadiri secara langsung oleh 68 Master Penyuluh Antikorupsi dan 91 master dari berbagai SMA/SMK se DIY melalui platform daring. Peserta dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian acara workshop. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement