Advertisement
Jelang Ramadan, Kapasitas Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Jelang Ramadan 2022, kapasitas sejumlah tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen. Pembatasan kapasitas dilakukan untuk meminimalisir terjadinya paparan Covid-19. Masyarakat yang mengikuti kegiatan ibadah selama Ramadan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan pembatasan ditujukan kepada masjid, musala, surau maupun yang sejenisnya dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Advertisement
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo tidak ingin mempersempit ruang gerak masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan. Terlebih, di Kulonprogo juga telah terjadi tren penurunan kasus positif Covid-19 harian jika dibandingkan pada awal Maret lalu," kata Fajar pada Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Fajar, pelonggaran yang diberikan oleh masyarakat diharapkan ditanggapi dengan penuh kewaspadaan. Masyarakat diharapkan tidak terlalu euforia sehingga protokol pencegahan penularan Covid-19 diabaikan. Potensi lonjakan kasus positif Covid-19 bisa saja terjadi sewaktu-waktu jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Muhammadiyah Larang Masjid Gelar Buka Puasa Bersama
"Sekali lagi ibadah pada bulan Ramadan tidak dilarang ya. Namun, dibarengi dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui protokol pencegahan penularan Covid-19. Panitia ataupun takmir juga diharapkan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan," imbuh Fajar.
Fajar juga menyinggung tradisi padusan jelang bulan Ramadan. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo memberikan lampu hijau terhadap pelaksanaan padusan yang biasanya digelar jelang bulan Ramadan. Ia menilai bahwa padusan sudah menjadi tradisi dan merupakan agenda rutin masyarakat jelang bulan Ramadan.
"Kami sadar bahwa padusan ini merupakan tradisi ya. Jadi, kami tidak melarang aktivitas itu [padusan]. Terpenting, masyarakat jangan abai terhadap protokol pencegahan penularan Covid-19. Kami juga mengimbau agar pengelola objek wisata air untuk tetap menerapkan kapasitas 50 persen," tegas Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementan Awasi Distribusi dan Penyembelihan 578 Ekor Sapi Bantuan Presiden Prabowo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Atraksi Budaya Jathilan Meriahkan Prosesi Adat Ganti Dwaja
- Keserimpet Sapi Kurban, Pemuda Asal Ngaglik Terbentur Konblok dan Opname di RSA UGM
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement