Kecelakaan Maut di Ringroad Wonosari, 2 Pemotor Meninggal
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan penghasilan tetap pamong kalurahan. Pasalnya, alokasi dana desa yang bersumber dari APBD untuk penggajian terus dicairkan setiap bulan.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Nani Asyfiah mengatakan, tidak ada masalah dengan gaji atau siltap untuk perangkat maupun lurah di Bumi Handayani. Penghasilan ini rutin diberikan setiap bulan sesuai dengan kedudukan masing-masing pamong.
“Semua lancar dan bisa diberikan setiap bulan,” kata Nani, Rabu (6/4/2022).
Dia menjelaskan, sumber pendapatan dari gaji diambil dari ADD yang digelontorkan Pemkab Gunungkidul. Total tahun ini dialokasikan sebesar Rp105 miliar.
Baca juga: Banyak Pamong Tersandung Korupsi, Kejari Galakkan Program Jaga Desa
Meski demikian, Nani mengungkapkan besaran yang diterima masing-masing kalurahan tidak sama karena ada indikator dalam penentuan pagu untuk alokasi. “Ya kalau di rata-rata kisarannya sebesar Rp729 juta per kalurahan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi. Menurut dia, tidak ada masalah dengan pencairan siltap pamong kalurahan di Gunungkidul. Oleh karenanya, ia mengaku heran pada saat pertemuan kepala desa atau lurah se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ada yang menyuarakan agar gaji bisa diberikan secara rutin.
“Saya tidak tahu dimana yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Kalau di Gunungkidul tidak ada karena rutin diberikan setiap bulan,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menampik kalau di awal tahun belum bisa cair karena penyesuaian regulasi serta menyelesaikan penyusuanan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan. “Hanya di awal tahun saja, tapi itu bisa dimaklumi karena baru penyesuaian. Tapi, setelah itu mulai Februari hingga Desember bisa rutin setiap bulan,” katanya.
Disinggung mengenai pertemuan dengan presiden, Suhadi mengakui tidak ada perwakilan dari Gunungkidul. Keputusaan ini dilakukan oleh Paguyuban Semar dikarenakan sudah menghadiri musyawarah kerja nasional di akhir 2021 lalu. “Jadi memang tidak ada wakil dari Gunungkidul saat pertemuan yang baru saja dilakukan dengan presiden,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.