Advertisement
Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Jogja Dihentikan Selama Ramadan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja menghentikan sementara layanan drive thru cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama Ramadan. Layanan ini akan kembali beroperasi setelah Lebaran Idulfitiri.
BACA JUGA: Gagal Paham, Milenial Mengira Pakiwan adalah Pemilik Toilet di Gunungkidul, padahal Artinya Ini
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo, mengatakan meski tidak ada layanan drive thru yang biasa ada di kantor-kantor kemantren atau kecamatan, masyarakat tetap bisa mengakses layanan ini di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kompleks Balai Kota Jogja.
Sebelumnya, layanan drive thru membuka layanan di beberapa kantor kemantren dalam periode tertentu. Layanan ini hadir terutama untuk mencetak KTP El yang hilang atau rusak.
Saat kembali buka setelah lebaran, layanan drive thru cetak KTP akan dibuka di kantor Kemantren Wirobrajan. Adapun durasi layanan berlangsung selama dua bulan, sebelum kemudian bergeser ke kemantren lain. Layanan pencetakan akan tetap dibuka dua kali dalam sepekan, Selasa dan Kamis.
Sementara untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP di MPP juga mengalami penyesuaian selama Ramadan. “Pada Senin-Kamis, layanan rekam dan cetak KTP dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan Jumat dibuka hingga pukul 10.00 WIB,” kata Bram, Kamis (7/4/2022).
Selain melalui MPP, layanan pencetakan KTP juga bisa diakses melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini tersebar di tiga lokasi yaitu di MPP, kantor Kemantren Mergangsan, dan kantor Kemantren Jetis.
BACA JUGA: Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Salah Satunya YIA
“Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Termasuk KTP, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian. Cukup masukkan pin yang sudah diperoleh untuk mengakses layanan tersebut,” katanya.
Bram berharap meski layanan drive thru dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan cara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement