Advertisement

Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Jogja Dihentikan Selama Ramadan

Sirojul Khafid
Kamis, 07 April 2022 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Jogja Dihentikan Selama Ramadan Masyarakat menggunakan layanan KTP-el drive thru di halaman Kantor Kemantren Kotagede, Jogja, Kamis (7/10/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja menghentikan sementara layanan drive thru cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama Ramadan. Layanan ini akan kembali beroperasi setelah Lebaran Idulfitiri.

BACA JUGA: Gagal Paham, Milenial Mengira Pakiwan adalah Pemilik Toilet di Gunungkidul, padahal Artinya Ini

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo, mengatakan meski tidak ada layanan drive thru yang biasa ada di kantor-kantor kemantren atau kecamatan, masyarakat tetap bisa mengakses layanan ini di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kompleks Balai Kota Jogja.

Sebelumnya, layanan drive thru membuka layanan di beberapa kantor kemantren dalam periode tertentu. Layanan ini hadir terutama untuk mencetak KTP El yang hilang atau rusak.

Saat kembali buka setelah lebaran, layanan drive thru cetak KTP akan dibuka di kantor Kemantren Wirobrajan. Adapun durasi layanan berlangsung selama dua bulan, sebelum kemudian bergeser ke kemantren lain. Layanan pencetakan akan tetap dibuka dua kali dalam sepekan, Selasa dan Kamis.

Sementara untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP di MPP juga mengalami penyesuaian selama Ramadan. “Pada Senin-Kamis, layanan rekam dan cetak KTP dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan Jumat dibuka hingga pukul 10.00 WIB,” kata Bram, Kamis (7/4/2022).

Selain melalui MPP, layanan pencetakan KTP juga bisa diakses melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini tersebar di tiga lokasi yaitu di MPP, kantor Kemantren Mergangsan, dan kantor Kemantren Jetis.

BACA JUGA: Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Salah Satunya YIA

“Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Termasuk KTP, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian. Cukup masukkan pin yang sudah diperoleh untuk mengakses layanan tersebut,” katanya.

Bram berharap meski layanan drive thru dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan cara lain.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement