Advertisement
Jogja Akan Anggarkan Penanganan Klithih di APBD Perubahan 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja membuka peluang menggunakan APBD untuk penanganan kejahatan jalanan atau klithih di wilayah setempat. Program itu akan diusulkan pada APBD Perubahan 2022.
BACA JUGA: Jika Malah Bikin Repot, Wisata Bantul Tak Akan Pakai Kode QR saat Libur Lebaran
Advertisement
Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko, mengatakan akan berupaya memasukkan penanganan klithih pada APBD Perubahan 2022.
Menurutnya, dalam pembahasan APBD 2022 lalu, Pemkot Jogja masih fokus pada upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi sehingga belum memasukkan anggaran yang berkaitan dengan penanganan klitih.
“Pada waktu pembahasan bulan November tahun lalu, anggaran kami juga terbatas karena defisitnya enggak boleh lebih dari 5%. Sementara, konsentrasi kegiatan masih fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi,” kata dia.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan selama ini beberapa instansi dan dinas sudah menyelenggarakan program penanganan klihtih yang dibebankan dalam APBD. Misalnya saja dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Pendidikan di sekolah dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Peringatan, Semua Ruas Jalan Utama Jogja Berpotensi Macet Saat Libur Lebaran Tahun Ini
“Beberapa kegiatan sudah terkover APBD sehingga instruksi kami akan memaksimalkan peran keluarga dan masyarakat untuk ikut mengawasi pergaulan dan pembatasan kegiatan anak,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement