Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Pandak Bantul, Dipicu Aki Dicas
Mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Pandak, Bantul, diduga dipicu percikan aki saat proses pengecasan kendaraan.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah sekolah di Jogja mengaku akan menindak tegas murid yang terindikasi mengikuti geng yang mengarah pada tindakan kriminal. Murid yang diketahui ikut dalam kelompok geng tertentu nantinya akan dibina dan jika tidak dihiraukan maka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Kepala SMA Muhammadiyah 2 Jogja, Slamet Purwo mengakui sekolahnya tidak menoleransi keberadaan kelompok atau geng tertentu di sekolah tersebut. Sekolah hanya mengakui satu kelompok organisasi murid yakni Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ranting sekolah setempat.
"Selain itu tidak diakui," kata Slamet, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA: Kekerasan Merajalela! Sultan Siapkan Tempat Penampungan Anak Bermasalah di Pundong
Dia menyebut, sekolah akan menerapkan tata tertib yang tegas dan konsisten kepada murid agar tidak ikut-ikutan dalam kelompok geng. Murid baru nantinya akan diberikan sosialisasi mengenai tata tertib sekolah dan juga skema pemberian poin bagi murid yang melanggar aturan sekolah dan penghargaan bagi yang berprestasi.
Murid juga diberikan edukasi oleh guru bimbingan konseling jika tindakannya mengarah kepada perilaku negatif dengan melibatkan orang tua dan juga wali kelas.
"Kalau sudah tidak bisa dibina, sekolah akan menyerahkan kembali kepada orang tuanya," jelas dia.
BACA JUGA: Warga Bantul yang Berhasil Menangkap Pelaku Kekerasan Jalanan Dapat SIM Gratis
Senada, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Muhammad Al Rifqi mengatakan pihaknya tidak mengakui keberadaan geng sekolah yang disinyalir dibentuk oleh para murid.
"Kalau geng semua sekolah tidak ada. Sekolah juga tidak pernah membentuk geng," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Pandak, Bantul, diduga dipicu percikan aki saat proses pengecasan kendaraan.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 2 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 2 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Pemkab Bantul memperkuat peran relawan untuk tangani sosial, kemiskinan, dan bencana lewat pelatihan dan sinergi lintas sektor.
Keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 2 Juni 2026.