Advertisement

Sedang Tren Perang Sarung di Gunungkidul, 21 Pelaku Ditangkap Polisi

David Kurniawan
Selasa, 12 April 2022 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Sedang Tren Perang Sarung di Gunungkidul, 21 Pelaku Ditangkap Polisi Wakapolres Gunungkidul, Widya Mustikaningrum saat menjelaskan kronologi penangkapan pelaku sarung dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (12/4/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dalam dua hari, jajaran Polres Gunungkidul meringkus 21 pelaku perang sarung di tiga kapanewon atai kecamatan meliputi Nglipar, Karangmojo, dan Playen. Puluhan pelaku tidak diproses hukum dan hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali.

BACA JUGA: Benarkah Pelaku Kekerasan Jalanan di Jogja dari Keluarga Miskin? Begini Jawaban Sultan HB X

Advertisement

Wakapolres Gunungkidul Widya Mustikaningrum mengatakan perang sarung menjadi treb saat Ramadan.

“Kami menangkap 21 pelaku yang akan perang sarung. Rinciannya, 11 pelaku sudah dewasa dan 10 lainnya masih berstatus anak-anak,” kata Widya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Penangkapan terjadi pada Minggu (10/4/2022) di Playen dan Nglipar serta pada Senin (11/4/2022) di Nglipar. Selain itu, polisi juga menyita enam unit sepeda motor, tujuh handphone, empat sarung yang diikat memanjang serta lima pasang sandal jepit.

Widya memastikan pelaku perang sarung tidak diproses hukum. Puluhan remaja dan pemuda ini hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Selain itu, para orang tua juga dihadirkan ke Polres agar lebih memperhatikan perkembangan anak sehingga tidak tersangkut masalah hukum.

“Alasan perang sarung hanya iseng dan mengikuti tren. Meski demikian, hal ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya bisa buruk, sebab sabetan sarung bisa mencederai,” ujarnya.

Salah seorang yang ditangkap, AT mengakui tidak ikut perang sarung, tetapi ganya mendatangi lokasi perang sarung. Menurut dia, perang sarung hanya iseng dan mengikuti tren. “Tantangan kelompok lain melalui media sosial untuk bertemu di lokasi tertentu,” katanya.

Salah seorang orang tua pelaku perang sarung, Andri mengaku kaget anaknya ditangkap kepolisian. Sebab, sebelum ditangkap, anaknya pamit bermain ke rumah teman.

Dia berjanji akan menasihati anaknya agar tidak mengulangi hal sama sehingga tidak tersangkut dengan masalah hukum.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan kekerasan jalanan yang melibatkan anak-anak menjadi perhatian serius. Sesuai dengan instruksi dari Polda DIY, upaya pencegahan harus digalakkan agar potensi tersebut bisa ditekan sekecil mungkin.

Menurut dia, kepolisian terus menggalakkan patroli.

BACA JUGA: Polisi: Hampir Semua Sekolah di Jogja Punya Geng Pelajar, Sebagian Brutal

“Menuju pukul 22.00 WIB, orang tua diminta mengecek keberaan anak-anaknya. Kalau anak masih berada di luar segera diminta pulang ke rumah,” ungkapnya.

Selain itu, juga ada upaya menyebarkan nomor kontat darurat yang bisa dihubungi masyarakat apabila menemukan atau melihat aksi kekerasan jalanan. “Untuk kontak centernya di 110. Tapi, bisa juga melaporkan via WA ke 08981334949 milik SPKT Polres Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement