Advertisement
Polisi Sebar Foto Pelaku Penusukan Sadis di Wirobrajan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pihak kepolisian mengklaim telah menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh W untuk menusuk Budi Utomo, warga Bantul hingga meninggal dunia di Pakuncen, Wirobrajan Rabu (13/4/2022) lalu. Polisi juga menyebar foto terduga pelaku yang kini belum tertangkap.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas memeriksa berulang kali tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan itu, barang bukti berupa pisau akhirnya ditemukan.
Advertisement
"Ditemukannya masih di seputaran lokasi kejadian saja," kata dia, Kamis (14/4/2022).
Timbul menyebut, sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Identitas tersangka sendiri sudah diketahui dan kini polisi melakukan pengejaran kepada tersangka. Polisi menyebarkan sketsa atau foto pelaku ke semua jajaran kepolisian.
BACA JUGA: Cerita Unik dan Lucu Ketua Umum PP Muhammadiyah Jadi Imam di Masjid NU
Pihaknya mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk bisa segera melaporkan keberadaannya ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera diamankan.
"Ini tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap," ungkapnya.
Sebelumnya, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, identitas pelaku sudah diketahui. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku adalah W, pria berusia sekitar 42 tahun.
"Kami akan mengejar pelakunya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban dengan pelaku sudah saling mengenal. Keduanya sudah berteman sebelumnya namun untuk persoalan yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut masih didalami pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Juni, Daops 6 Jogja Tambah KA dengan Tarif Khusus, Berikut Daftarnya
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
Advertisement
Advertisement