Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Suasana berbuka puasa di Jogja City Mall bersama 1.000 anak panti asuhan. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19/ Ist/Jogja City Mall
Harianjogja.com, SLEMAN-Pihak Jogja City Mall (JCM) akhirnya melaporkan pengunjung yang melakukan dugaan tindak kekerasan kepada seorang petugas parkir mal.
Pengunjung tersebut diduga menganiaya petugas parkir dan manajemen Jogja City Mall (JCM) Minggu (17/4/2022) sore. Penyebabnya, ia tidak diperbolehkan keluar dari parkiran karena karcis parkir hilang dan STNK tidak sesuai dengan nomor polisi yang tertera di mobil.
Public Relation JCM, Febrianita Candra, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekira pukul 14.45 WIB, di area parkir JCM. “Pengunjung tersebut kehilangan karcis parkir. Dari pihak petugas kami itu melakukan prosedur yang berlaku ya. Jadi pengecekan untuk plat nomor dan STNK,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Ketika hendak dicek STNK dan nomor polisi mobil, pengunjung tersebut malah emosi dan diduga melakukan tindak kekerasan kepada petugas parkir. Lalu petugas parkir pun mencoba menghubungi manajernya, yang kemudian datang untuk membantu verifikasi.
Baca juga: Viral Pengunjung JCM Lakukan Kekerasan ke Petugas Parkir hingga Luka Ringan
Setelah dicek, ternyata STNK dengan nomor polisi mobil tidak sesuai. “Ternyata ada perbedaan, kemudian dibantu verifikasi ulang namun pada saat verifikasi tersebut pengunjung kurang berkenan juga jadi managernya juga terkena dugaan kekerasan fisik juga,” katanya.
Pengunjung bisa keluar setelah proses verifikasi selesai dan dapat dibuktikan bahwa pengunjung tersebut memang pemilik mobil. Meski demikian, atas insiden ini, manajemen JCM melaporkan pengunjung tersebut ke Polres Sleman. “Untuk tindak lanjut dari kasus ini kami serahkan ke Polres Sleman,” ungkapnya.
Ia memastikan tindakan yang diambil oleh petugas parkir sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga tidak ada kesalahan dari pihak mall. Jika karcis parkir hilang, akan diverifikasi kesesuaian STNK dengan nomor polisi kendaraan.
“Kemudian nanti akan ada form yang harus diisi juga. Karena ada hilangnya karcis, ada form hilang karcis, kemudian proses administrasi yang harus dilalui juga. Jadi memang sudah sesuai dengan yang dilakukan petugas kami pada saat kejadian,” kata dia.
Jika ada perbedaan antara STNK dan nomor polisi, pengunjung masih bisa keluar asalkan bisa membuktikan bahwa kendaraan itu benar miliknya. “Apakah memang ada penggantian plat nomor atau apa, karena probabilitasnya banyak ya. Itu harus diverifikasi dulu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.