Advertisement
JCM Laporkan Pengunjung yang Diduga Menganiaya Petugas Parkir
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pihak Jogja City Mall (JCM) akhirnya melaporkan pengunjung yang melakukan dugaan tindak kekerasan kepada seorang petugas parkir mal.
Pengunjung tersebut diduga menganiaya petugas parkir dan manajemen Jogja City Mall (JCM) Minggu (17/4/2022) sore. Penyebabnya, ia tidak diperbolehkan keluar dari parkiran karena karcis parkir hilang dan STNK tidak sesuai dengan nomor polisi yang tertera di mobil.
Advertisement
Public Relation JCM, Febrianita Candra, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekira pukul 14.45 WIB, di area parkir JCM. “Pengunjung tersebut kehilangan karcis parkir. Dari pihak petugas kami itu melakukan prosedur yang berlaku ya. Jadi pengecekan untuk plat nomor dan STNK,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Ketika hendak dicek STNK dan nomor polisi mobil, pengunjung tersebut malah emosi dan diduga melakukan tindak kekerasan kepada petugas parkir. Lalu petugas parkir pun mencoba menghubungi manajernya, yang kemudian datang untuk membantu verifikasi.
Baca juga: Viral Pengunjung JCM Lakukan Kekerasan ke Petugas Parkir hingga Luka Ringan
Setelah dicek, ternyata STNK dengan nomor polisi mobil tidak sesuai. “Ternyata ada perbedaan, kemudian dibantu verifikasi ulang namun pada saat verifikasi tersebut pengunjung kurang berkenan juga jadi managernya juga terkena dugaan kekerasan fisik juga,” katanya.
Pengunjung bisa keluar setelah proses verifikasi selesai dan dapat dibuktikan bahwa pengunjung tersebut memang pemilik mobil. Meski demikian, atas insiden ini, manajemen JCM melaporkan pengunjung tersebut ke Polres Sleman. “Untuk tindak lanjut dari kasus ini kami serahkan ke Polres Sleman,” ungkapnya.
Ia memastikan tindakan yang diambil oleh petugas parkir sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga tidak ada kesalahan dari pihak mall. Jika karcis parkir hilang, akan diverifikasi kesesuaian STNK dengan nomor polisi kendaraan.
“Kemudian nanti akan ada form yang harus diisi juga. Karena ada hilangnya karcis, ada form hilang karcis, kemudian proses administrasi yang harus dilalui juga. Jadi memang sudah sesuai dengan yang dilakukan petugas kami pada saat kejadian,” kata dia.
Jika ada perbedaan antara STNK dan nomor polisi, pengunjung masih bisa keluar asalkan bisa membuktikan bahwa kendaraan itu benar miliknya. “Apakah memang ada penggantian plat nomor atau apa, karena probabilitasnya banyak ya. Itu harus diverifikasi dulu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement