Advertisement
Pengunjung JCM Penganiaya Petugas Mal Diburu Polisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pasca kejadian yang diduga penganiayaan oleh salah satu pengunjung kepada petugas Jogja City Mall (JCM), pihak manajemen JCM akhirnya melaporkan pengunjung tersebut ke Polres Sleman. Saat ini polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, menjelaskan saat ini petugas sudah menindaklanjuti laporan yang diduga tindak kekerasan tersebut. “Sudah diperiksa semua. Tersangkanya kan belum ada. Jadi sementara ini untuk mencari ke sana,” katanya, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Laporan dari manajemen JCM diterima petugas pada Minggu (17/4/2022) pukul 17.30 WIB. Dalam penyelidikan, petugas memeriksa rekaman CCTV, beberapa keterangan saksi yang ada di sana dan video yang beredar di sosial media. “Mungkin itu nanti bisa dijadikan barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA: Pembakaran Alquran di Swedia Picu Bentrok, 17 Orang Ditangkap
Adapun dugaan sementara kasus tersebut masuk dalam tindak penganiayaan, bisa di pasal 351 dan 170 KUHP. Meski demikian, untuk lebih jelas pengenaan pasalnya, ia masih menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Satreskrim Polres Sleman.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung diduga menganiaya petugas JCM lantaran tidak bisa keluar area parkir. Pengunjung tersebut harus tertahan di area parkir karena kehilangan karcis parkir, sedangkan STNK yang ia bawa tidak sesuai dengan nomor polisi mobil.
Public Relation JCM, Febrianita Candra, mengatakan atas insiden ini, petugas JCM mengalami luka ringan. Manajemen JCM pun melaporkan pengunjung tersebut ke Polres Sleman. “Untuk tindak lanjut dari kasus ini kami serahkan ke Polres Sleman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Mobilitas dan Pariwisata, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Ditarget Rampung Akhir 2025
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Rongkop
Advertisement
Advertisement



