Advertisement

Ekonom Sarankan Pemerintah Tidak Menaikkan Harga Pertalite, Solar & Tarif Listrik

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 20 April 2022 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ekonom Sarankan Pemerintah Tidak Menaikkan Harga Pertalite, Solar & Tarif Listrik General Manager Pertamina MOR IV Yanuar Budi Hartanto saat melepas truk pengangkut BBM Pertamax Turbo.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Per 1 April 2022 lalu, Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax hingga 30 persen. Kebijakan menaikkan harga Pertamax ini dalam rangka menekan angka subsidi BBM ditengah lonjakan harga minyak dunia sepanjang tahun ini.

Namun demikian kenaikan harga BBM ini menambah daftar panjang kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat setelah sebelumnya harga minyak goreng naik drastis. Kenaikan harga pangan, BBM dan minyak goreng praktis menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini terkena imbas pandemi. Belum lagi ada rencana pemerintah untuk menaikkan tarif daya listrik untuk konsumen non subsidi.

Advertisement

Pengamat ekonomi FEB UGM Akhmad Akbar Susamto, Ph.D., menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite, Solar dan tarif listrik untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi. ”Pemerintah harus menjaga agar harga Pertalite, Solar dan tarif dasar listrik tidak naik. Kenaikan harga Pertalite, Solar dan TDL tersebut akan berdampak besar bagi masyarakat secara langsung dan tidak langsung melalui inflasi,” kata Akbar dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (19/4/2022). 

Apabila tetap dilakukan, kata Akbar, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menuai protes keras dari masyarakat. “Di luar itu, juga ada risiko sosial berupa ketidakpuasan masyarakat, protes, demonstrasi dan sebagainya jika harga pertalite, solar dan TDL benar-benar dinaikkan,” paparnya.

Namun demikian, adanya kebijakan kenaikan harga minyak goreng dan Pertamax, pemerintah mau tidak mau harus menanggung subsidi yang lebih besar. “Tapi beban subsidi tambahan ini masih bisa diterima dibandingkan dampak negatif kenaikan harga. Dan lagi, pemerintah sebenarnya juga sedang menikmati windfall penerimaan tambahan dari kenaikan harga-harga komoditas,” pungkasnya.

Baca juga: Lebaran Masih Bulan Depan, Reservasi Hotel di Jogja Sudah Ramai

Diberitakan Harianjogja.com sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%, dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement