Advertisement

ASN hingga Penjual Akun Game di Bantul Jadi Korban Penipuan Data Pribadi, Ini Modusnya

Kiki Luqman
Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:37 WIB
Maya Herawati
ASN hingga Penjual Akun Game di Bantul Jadi Korban Penipuan Data Pribadi, Ini Modusnya Ilustrasi perekaman e-KTP - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul terjebak penipuan data pribadi dengan dalih pembaruan data pajak.

Patih (nama samaran) bercerita bahwa insiden bermula saat dirinya mendapat telepon pada Sabtu (5/6/2205) sore, saat sedang menyetir mobil. Penelepon mengaku sebagai petugas kantor pajak yang menawari sinkronisasi data NPWP dan NIK.

Advertisement

"Awalnya ditelepon jam 3 sore sambil saya nyopir, ngakunya dari kantor pajak," tutur Patih saat ditemui di lingkungan DPRD Bantul, Rabu (9/7/2025).

Tak hanya lewat panggilan suara, pesan WhatsApp pun diterima Patih. Di situ, akun pelaku tampil seolah-olah mewakili Direktorat Jenderal Pajak lengkap dengan logo dan nama resmi.

Melihat data pribadinya terpampang, mulai dari alamat rumah, kantor, NPWP, hingga NIK, Patih sama sekali tak curiga.

Tak lama, pelaku menghubungi lewat video call dengan latar menyerupai suasana kantor pajak.

“Mereka menunjukkan data lengkap saya, terus bilang mau bantu urus sinkronisasi NPWP dan NIK biar enggak perlu ke kantor pajak.” ujarnya.

Dengan iming-iming kemudahan, Patih diminta mengirim biaya e-materai sebesar Rp10.126. Angka transfer harus persis, tanpa selisih satu rupiah pun.

Begitu uang ditransfer, ponsel Patih justru macet total dengan layar membiru. Sekitar 10 menit kemudian, setelah berhasil menyalakan kembali, Patih terkejut menemukan dua dari tiga rekeningnya telah dibobol lewat mobile banking.

Ia enggan membeberkan jumlah kerugian detail, hanya berkomentar, “Nominalnya lumayan lah. Adalah kalau dua digit.”

Mutasi transaksi pun mencurigakan, karena dana mengalir ke tiga rekening berbeda atas nama orang yang berlainan.

Ironisnya, kasus serupa juga menimpa rekannya dengan kerugian jauh lebih besar, mencapai setengah miliar rupiah. Bedanya, rekannya tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan PT Taspen.

Kata dia, modus penipuan seperti ini sering muncul menjelang cuti bersama atau libur panjang, memanfaatkan minimnya waktu pengurusan korban ke kantor resmi. Janji layanan cepat tanpa antre sering kali membuat korban lengah.

Patih sendiri sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul pada 10 Juli 2025 dan diarahkan ke unit Krimsus. Ia menilai perlindungan data pribadi di Indonesia masih lemah.

“Kalau uang hilang ya sudah. Tapi data pribadi bocor ke mana-mana itu yang lebih bahaya. Negara mestinya bisa jamin keamanan data kita. Setelah lapor saya cuma disuruh ganti HP sama polisinya, akhirnya saya ya ganti,” katanya.

BACA JUGA: Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem

Kalangan Swasta

Selain menarget ASN, para pelaku penipuan juga membidik korban dari kalangan swasta. Seorang warga Kapanewon Banguntapan misalnya, turut kehilangan dana sekitar Rp40 juta setelah menjual akun game online.

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menceritakan kronologi lain yang memperlihatkan betapa rentannya masyarakat saat ceroboh membagikan data diri.

"Memang, kejadian ini tidak ada hubungan dengan NIK maupun aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) seperti yang sedang marak terjadi pada beberapa hari terakhir. Artinya, ini murni keteledoran pemohon, karena membagikan data pribadi secara sembarangan," ungkap Kwintarto, Selasa (8/7/2025).

Korban penipuan yang diceritkan oleh Kepala Disdukcapil ini, korban merupakan berjualan akun game, tergiur testimoni manis di Instagram. Tanpa sadar, ia berurusan dengan kelompok penipu yang meminta KTP, kartu keluarga, hingga ijazah.

"Pelanggan korban itu didapatkan dari Instagram. Di mana, dalam postingan Instagram itu ada testimoni yang manis-manis dan berkesan baik. Ternyata, testimoni itu merupakan kerumunan anggota scammer," terangnya.

Saat proses jual beli berlangsung, pelaku melakukan video call sembari meminta foto KTP. Korban pun terjebak.

"Kemudian, yang bersangkutan baru memfotokan KTP saja. Setelah proses foto KTP berlanjut ke telepon untuk menjual akun game online korban kepada pelaku scammer. Selain, keteledoran membagikan data pribadi, ini diduga semi gendam atau hipnotis. Karena, mungkin setelah mengirim data pribadi korban bisa dihipnotis," jelas Kwintarto.

Diduga Terhipnotis

Dalam kondisi diduga terhipnotis, korban justru menuruti permintaan scammer untuk mentransfer uang hingga Rp 40 juta, padahal niat awalnya hanya menjual akun game. Setelah uang terkirim, kontak pelaku lenyap bersama histori percakapan.

"Karena terkena hipnotis, rekening korban akhinya terkuras habis dengan total sekitar Rp40 juta. Setelah itu, akun WhatsApp sindikat scammer itu tidak aktif, bahkan histori komunikasi di pesan WhatsApp dengan sindikat itu sudah bersih. Jadi saat tahu sudah bersih, korban baru sadar serta melapor kepada orang tua korban," katanya.

Orang tua korban pun panik dan datang ke Disdukcapil Bantul untuk meminta NIK anaknya diblokir, khawatir disalahgunakan untuk pinjaman online. Namun, permintaan itu tak bisa dipenuhi.

"Lalu, kami berikan penjelasan bahwa pembekuan atau pemblokiran NIK itu tidak bisa dilakukan. Pemblokiran NIK hanya bisa dilakukan apabila pemilik NIK dalam keadaan meninggal dunia. Maka, kami sarankan agar keluarga korban laporan ke kantor polisi. Dan ibu korban sudah menerima penjelasan yang kami berikan," terang Kwintarto.

Ia kembali mengingatkan warga Bantul agar semakin berhati-hati menjaga kerahasiaan data diri. Satu kebocoran saja bisa berujung kerugian besar.

Imbauan Polisi

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya korban scammer jual akun game online tersebut. "Sampai ini belum ada laporan yang masuk, tapi kalau aduan ada beberapa," ungkap dia.

Di sisi lain, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, juga mengimbau masyarakat untuk selalu mawas diri pada berbagai bentuk penipuan online.

Dengan 67 kasus penipuan tercatat pada semester pertama 2025, risiko penyalahgunaan data pribadi makin tinggi.

"Jangan sampai data pribadi kita dicuri. Waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal. Selain itu, jangan lupa memperbarui sistem keamanan perangkat secara berkala untuk mencegah penyusupan data oleh aplikasi jahat," tegas Kapolres Novita.

Ia juga berpesan agar masyarakat lebih selektif saat klik tautan, tidak sembarangan mengunduh aplikasi di luar sumber resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali

News
| Sabtu, 12 Juli 2025, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement