Advertisement
Disnakertrans DIY: Banyak Perusahaan Minta Mencicil THR
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kurang dari dua pekan sebelum Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menerima 10 aduan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Sebagian besar aduan merupakan keinginan perusahaan untuk membayarkan THR melalui cicilan.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan hingga Rabu (20/4/2022) siang ada 10 aduan yang masuk soal THR. Sebanyak delapan aduan masuk ke aplikasi yang dikelola Disnakertrans DIY dan dua aduan masuk lewat sistem yang dikelola nasional.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan
Aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Hasilnya enam di antaranya dinyatakan sudah tuntas dan ada kesedian untuk membayarkan THR secara penuh.
“Itu rata-rata dari perusahaan pemahamannya mencicil, tetapi kan tidak boleh [pembayaran dicicil]. Kalau yang masuk ke pengaduan maksimal mintanya dua kali mintanya dicicil. Pemahamannya bisa dicicil, kami dalam upaya untuk memediasi agar dibayarkan penuh. Total 10 aduan yang masuk melalui aplikasi yang dikelola DIY dan secara nasional ada masuk dua aduan. Tetapi saat ini enam aduan sudah selesai,” katanya Rabu.
BACA JUGA: Satpol PP Sita Belasan Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro
Aria menegaskan sisa empat aduan saat ini dalam proses ditindaklanjuti oleh stafnya dan mengupayakan agar perusahaan bersedia membayar secara penuh. Karena sesuai ketentuan aturannya untuk tahun ini tidak boleh THR dicicil.
“Sudah tidak boleh dicicil lagi, wajib diberikan penuh baik terkait permenakernya PP maupun regulasi lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Pemuda Diamankan Polsek Sleman Usai Aniaya Pengendara dengan Celurit
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 31 Okt 2025
- ADD Sleman Naik Rp7 M, Siltap Lurah & Pamong Dikerek
- Jalur Trans Jogja Malioboro-Tugu-Giwangan hingga Prambanan
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




