Advertisement
Disnakertrans DIY: Banyak Perusahaan Minta Mencicil THR
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kurang dari dua pekan sebelum Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menerima 10 aduan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Sebagian besar aduan merupakan keinginan perusahaan untuk membayarkan THR melalui cicilan.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan hingga Rabu (20/4/2022) siang ada 10 aduan yang masuk soal THR. Sebanyak delapan aduan masuk ke aplikasi yang dikelola Disnakertrans DIY dan dua aduan masuk lewat sistem yang dikelola nasional.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan
Aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Hasilnya enam di antaranya dinyatakan sudah tuntas dan ada kesedian untuk membayarkan THR secara penuh.
“Itu rata-rata dari perusahaan pemahamannya mencicil, tetapi kan tidak boleh [pembayaran dicicil]. Kalau yang masuk ke pengaduan maksimal mintanya dua kali mintanya dicicil. Pemahamannya bisa dicicil, kami dalam upaya untuk memediasi agar dibayarkan penuh. Total 10 aduan yang masuk melalui aplikasi yang dikelola DIY dan secara nasional ada masuk dua aduan. Tetapi saat ini enam aduan sudah selesai,” katanya Rabu.
BACA JUGA: Satpol PP Sita Belasan Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro
Aria menegaskan sisa empat aduan saat ini dalam proses ditindaklanjuti oleh stafnya dan mengupayakan agar perusahaan bersedia membayar secara penuh. Karena sesuai ketentuan aturannya untuk tahun ini tidak boleh THR dicicil.
“Sudah tidak boleh dicicil lagi, wajib diberikan penuh baik terkait permenakernya PP maupun regulasi lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement