Advertisement
Disnakertrans DIY: Banyak Perusahaan Minta Mencicil THR
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kurang dari dua pekan sebelum Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menerima 10 aduan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Sebagian besar aduan merupakan keinginan perusahaan untuk membayarkan THR melalui cicilan.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan hingga Rabu (20/4/2022) siang ada 10 aduan yang masuk soal THR. Sebanyak delapan aduan masuk ke aplikasi yang dikelola Disnakertrans DIY dan dua aduan masuk lewat sistem yang dikelola nasional.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan
Aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Hasilnya enam di antaranya dinyatakan sudah tuntas dan ada kesedian untuk membayarkan THR secara penuh.
“Itu rata-rata dari perusahaan pemahamannya mencicil, tetapi kan tidak boleh [pembayaran dicicil]. Kalau yang masuk ke pengaduan maksimal mintanya dua kali mintanya dicicil. Pemahamannya bisa dicicil, kami dalam upaya untuk memediasi agar dibayarkan penuh. Total 10 aduan yang masuk melalui aplikasi yang dikelola DIY dan secara nasional ada masuk dua aduan. Tetapi saat ini enam aduan sudah selesai,” katanya Rabu.
BACA JUGA: Satpol PP Sita Belasan Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro
Aria menegaskan sisa empat aduan saat ini dalam proses ditindaklanjuti oleh stafnya dan mengupayakan agar perusahaan bersedia membayar secara penuh. Karena sesuai ketentuan aturannya untuk tahun ini tidak boleh THR dicicil.
“Sudah tidak boleh dicicil lagi, wajib diberikan penuh baik terkait permenakernya PP maupun regulasi lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
- Jogo Margo DIY Adukan Status Pegawai ke DPRD, Tuntut Jalur Afirmasi PP
- Warga Titip Sampah ke Pasar di Kulonprogo, Volume Melonjak 20 Persen
- Dua Dukuh Seloharjo Dicopot Seusai Terbukti Curi Gamelan
- Warga Gunungkidul Tertipu Renovasi Masjid, Bangunan Telanjur Dibongkar
Advertisement
Advertisement



