UM UGM CBT 2026: Ini 4 Tahapan Wajib Dilalui Sebelum Masuk Ruangan
Panduan 4 tahap wajib UM UGM CBT 2026 sebelum masuk ruang ujian, dari verifikasi hingga pemeriksaan keamanan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kurang dari dua pekan sebelum Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menerima 10 aduan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Sebagian besar aduan merupakan keinginan perusahaan untuk membayarkan THR melalui cicilan.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan hingga Rabu (20/4/2022) siang ada 10 aduan yang masuk soal THR. Sebanyak delapan aduan masuk ke aplikasi yang dikelola Disnakertrans DIY dan dua aduan masuk lewat sistem yang dikelola nasional.
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan
Aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Hasilnya enam di antaranya dinyatakan sudah tuntas dan ada kesedian untuk membayarkan THR secara penuh.
“Itu rata-rata dari perusahaan pemahamannya mencicil, tetapi kan tidak boleh [pembayaran dicicil]. Kalau yang masuk ke pengaduan maksimal mintanya dua kali mintanya dicicil. Pemahamannya bisa dicicil, kami dalam upaya untuk memediasi agar dibayarkan penuh. Total 10 aduan yang masuk melalui aplikasi yang dikelola DIY dan secara nasional ada masuk dua aduan. Tetapi saat ini enam aduan sudah selesai,” katanya Rabu.
BACA JUGA: Satpol PP Sita Belasan Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro
Aria menegaskan sisa empat aduan saat ini dalam proses ditindaklanjuti oleh stafnya dan mengupayakan agar perusahaan bersedia membayar secara penuh. Karena sesuai ketentuan aturannya untuk tahun ini tidak boleh THR dicicil.
“Sudah tidak boleh dicicil lagi, wajib diberikan penuh baik terkait permenakernya PP maupun regulasi lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panduan 4 tahap wajib UM UGM CBT 2026 sebelum masuk ruang ujian, dari verifikasi hingga pemeriksaan keamanan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi minta perbaikan jalan fokus kualitas dan prioritaskan ruas rusak berat pada 2026.
LPSK mengkaji permohonan perlindungan tokoh perempuan adat Papua usai polemik film Pesta Babi yang dilaporkan ke polisi.
Oknum Brimob Dedy Wiratama dibawa ke Jakarta terkait kasus narkoba Gang Langgar, diduga jadi mata-mata sindikat beromzet ratusan juta.
Rupiah menguat ke Rp18.036 per dolar AS, didorong kinerja APBN dan lonjakan penerimaan pajak hingga Mei 2026.
KPK menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan di Ditjen Imigrasi, pengembangan dari kasus RPTKA 2025.