Advertisement
Satpol PP Sita Belasan Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY menyita sebanyak 15 skuter listrik atau otopet yang nekat beroperasi jelang dini hari di kawasan Malioboro. Selain milik penyewa secara mandiri, petugas menemukan adanya hotel di kawasan Malioboro yang menyewakan skuter.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan sejak diterbitkannya SE Gubernur tentang larangan operasional kendaraan penggerak motor listrik di kawasan Malioboro para penyewa skuter mengalihkan jadwal operasional.
Advertisement
Jika sebelumnya lebih banyak sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat ini beralih di atas pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Mereka nekat beroperasi pada dinihari untuk menghindari incaran petugas. Petugas pun melakukan operasi pada dinihari termasuk pada Selasa (19/4/2022) malam hingga dinihari.
BACA JUGA: Pemubunuhan Sadis di Wirobrajan Terungkap! Ternyata Penyebabnya Sepele
“Sekarang kami menempatkan petugas pada malam sampai dinihari dan pada Senin malam beberapa hari lalu mendapatkan ada 15 skuter yang kami amankan karena beroperasi pada dinihari,” katanya Rabu (20/4/2022).
Noviar mengatakan sebanyak 15 skuter listrik itu kemudian dibawa ke Posko Satpol PP DIY yang berada di Kompleks Kepatihan. Kemudian keesokan harinya pemiliknya dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan meminta agar tidak mengoperasikan skuter di kawasan Malioboro. “Memang barangnya [skuter] kami kembalikan tetapi pemiliknya kami minta menandatangani pernyataan tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Ia menemukan adanya fakta baru di saat para pelaku usaha persewaan sudah mulai menghentikan operasinya menyewakan skuter, justru ada hotel di kawasan Malioboro yang melayani jasa sewa skuter bagi tamunya. Akibatnya pengunjung tersebut tetap membawa skuter ke Jalan Malioboro. Bahkan ada sebanyak tiga skuter yang berhasil diciduk dan diminta kembali lagi ke hotel.
“Ini fenomena baru malah hotel yang menyewakan harusnya tidak boleh tetap kami tindak. Mereka pakai helm dan skuter dengan merek nama hotel. Jangan hotel milik pribadi saja tidak diperbolehkan beroperasi di Malioboro,” ucapnya.
Adapun petugas menemukan ada tiga skuter yang diberikan teguran langsung ke pihak hotel. Saat ini baru terdeteksi satu hotel yang diketahui menyewakan, ia khawatir ada hotel lain yang mengikuti membuka persewaan. “Sekarang baru terdeteksi satu hotel, kami khawatir nanti bertambah sehingga harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Serangan Israel ke Lebanon, WHO Sebut 28 Petugas Kesehatan Tewas dalam 24 Jam Terakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini Ada di Kantor Kapanewon Nanggulan
- BMKG Ungkap Penyebab Cuaca di DIY Bikin Gerah, Masyarakat Diimbau Perbanyak Minum Air Putih
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Oktober 2024, Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Seleksi PPPK Dibuka
- Tanpa Calo! Ini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Hilang, Rusak atau Dimakan Rayap
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil di Piyungan Asal Magelang
Advertisement
Advertisement