Jadwal DAMRI Bandara YIA 9 Juni 2026, Tarif Rp80.000 ke Jogja
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Petugas Satpol PP saat menemukan adanya wisatawan yang membawa skuter listrik di kawasan Malioboro/Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY menyita sebanyak 15 skuter listrik atau otopet yang nekat beroperasi jelang dini hari di kawasan Malioboro. Selain milik penyewa secara mandiri, petugas menemukan adanya hotel di kawasan Malioboro yang menyewakan skuter.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan sejak diterbitkannya SE Gubernur tentang larangan operasional kendaraan penggerak motor listrik di kawasan Malioboro para penyewa skuter mengalihkan jadwal operasional.
Jika sebelumnya lebih banyak sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat ini beralih di atas pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Mereka nekat beroperasi pada dinihari untuk menghindari incaran petugas. Petugas pun melakukan operasi pada dinihari termasuk pada Selasa (19/4/2022) malam hingga dinihari.
BACA JUGA: Pemubunuhan Sadis di Wirobrajan Terungkap! Ternyata Penyebabnya Sepele
“Sekarang kami menempatkan petugas pada malam sampai dinihari dan pada Senin malam beberapa hari lalu mendapatkan ada 15 skuter yang kami amankan karena beroperasi pada dinihari,” katanya Rabu (20/4/2022).
Noviar mengatakan sebanyak 15 skuter listrik itu kemudian dibawa ke Posko Satpol PP DIY yang berada di Kompleks Kepatihan. Kemudian keesokan harinya pemiliknya dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan meminta agar tidak mengoperasikan skuter di kawasan Malioboro. “Memang barangnya [skuter] kami kembalikan tetapi pemiliknya kami minta menandatangani pernyataan tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Ia menemukan adanya fakta baru di saat para pelaku usaha persewaan sudah mulai menghentikan operasinya menyewakan skuter, justru ada hotel di kawasan Malioboro yang melayani jasa sewa skuter bagi tamunya. Akibatnya pengunjung tersebut tetap membawa skuter ke Jalan Malioboro. Bahkan ada sebanyak tiga skuter yang berhasil diciduk dan diminta kembali lagi ke hotel.
“Ini fenomena baru malah hotel yang menyewakan harusnya tidak boleh tetap kami tindak. Mereka pakai helm dan skuter dengan merek nama hotel. Jangan hotel milik pribadi saja tidak diperbolehkan beroperasi di Malioboro,” ucapnya.
Adapun petugas menemukan ada tiga skuter yang diberikan teguran langsung ke pihak hotel. Saat ini baru terdeteksi satu hotel yang diketahui menyewakan, ia khawatir ada hotel lain yang mengikuti membuka persewaan. “Sekarang baru terdeteksi satu hotel, kami khawatir nanti bertambah sehingga harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Jay Idzes menjadi pemain Sassuolo dengan menit bermain terbanyak musim 2025-2026. Nilai pasar kapten Timnas Indonesia kini mencapai 14 juta euro.
HP hilang atau dicuri? Simak langkah mengamankan akun WhatsApp mulai dari blokir SIM, aktivasi ulang akun, hingga verifikasi dua langkah.
Dua warga Playen, Gunungkidul, terluka akibat serangan Beruk Sumatera yang lepas dari UPS Bunder. Satwa kini telah berhasil diamankan.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Disperindagkop Batang memetakan dampak kenaikan Pertamax terhadap distribusi barang, industri, transportasi, dan pola konsumsi masyarakat.