Advertisement

Harga Migor Curah Tak Terkendali, Pemda DIY: Jangan Main-Main dengan Barang Subsidi

Sunartono
Kamis, 21 April 2022 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Harga Migor Curah Tak Terkendali, Pemda DIY: Jangan Main-Main dengan Barang Subsidi Kondisi Gudang PT LBS di Sleman sebagai salah satu distributor minyak goreng, Jumat (25/3/20222). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Harga minyak goreng (migor) curah bersubsidi di wilayah DIY masih tergolong tinggi dan sulit dikendalikan. Sebagian besar pedagang tidak menjual sesuai HET meski pun telah diberikan margin keuntungan Rp1.000 per liternya.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menjelaskan pasokan migor mulai lancar seiring dengan banyaknya operasi pasar di berbagai wilayah di DIY. Selain itu pasokan migor dari distributor ke pasaran juga sudah mulai rutin.

Advertisement

Kendalanya harga di pasaran ini belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Saat ini Rp17.000 rata-rata harga di pasaran padahal ketentuannya migor curah Rp14.000 per liter dan Rp15.000 per kilogram. Ini migor curah dijual masih cukup tinggi di pasaran

Yanto mengatakan bersama tim Satgas Pangan telah meminta kepada distributor agar memberikan margin kepada pedagang dan hal itu telah dipenuhi. Namun faktanya pada pedagang di pasar masih menjual migor curah dengan harga cukup tinggi. Oleh karena itu ia mengimbau kepada para pedagang agar menurunkan harga seiring dengan margin yang telah diberikan oleh distributor.

BACA JUGA: THR PNS dan Pensiunan Mulai Cair, Sri Mulyani Sudah Transfer Rp6,7 Triliun

Mengingat migor curah termasuk barang bersubsidi, jika terus dilakukan dengan menjual harga tinggi akan dilakukan penindakan. Kementerian Perdagangan telah memberikan ketentuan bahwa margin dari distributor kepada pengecer sebesar Rp1.000.

“Jangan sampai mencari keuntungan di atas HET, karena ini barang subsidi jadi jangan main-main dengan barang subsidi. Kami saat ini masih melakukan pemantauan dulu, nanti tentu akan ada penindakan,” ucapnya.

Yanto meminta masyarakat yang menemukan pedagang menjual dengan harga tinggi dan tidak sesuai HET segera melaporkan ke Disperindag DIY maupun Satgas Pangan. Penindakan terhadap pedagang akan segera dilakukan karena melanggar aturan.

“Di pasar dari pantauan kami masih cukup tinggi sampai Rp17.000, harusnya kan di bawah itu,” katanya.

Sejalan dengan itu Pemerintah akan terus menggalakkan operasi pasar ke konsumen secara langsung. Agar konsumen merasakan harga sesuai HET sehingga pedagang ikut menurunkan harga sesuai HET. Operasi pasar dilakukan berbagai instansi dengan melibatkan koperasi.

“Kalau pasokan sampai saat ini cukup aman, sesuai perencanaan memang migor curah DIY mendapatkan jatah 4.200 ton dan saat ini proses pengiriman. Memang sempat ada sedikit kendala dari distributor pertama yang kewalahan dengan transportasinya, tetapi perlahan ini mulai diatasi dengan kerja sama melalui distributor kedua,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM

News
| Rabu, 24 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement