Advertisement
Bakal Jadi Biang Kemacetan, Petugas: Tak Ada Skema Pengaturan Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Meski diprediksi bakal jadi biang kemacetan lalu lintas di Kota Jogja saat libur Lebaran, area sentra oleh-oleh tak akan dikenai skema khusus rekayasa lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengatakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja, pihaknya tidak memberlakukan skema khsusus pada sejumlah sentra oleh-oleh yang disinyalir bakal padat pada masa liburan Lebaran mendatang.
Advertisement
Kebijakan pengalihan arus dan manajemen lalu lintas, kata dia, hanya akan diambil jika sewaktu-waktu terdapat kepadatan yang berlebihan di sentra oleh-oleh dan jalan lainnya.
BACA JUGA: Bebas! Tidak Ada Penyekatan Kendaraan Saat Libur Lebaran di Jogja
"Jalur akses ke pusat oleh-oleh itu akan kami tempatkan anggota di sana. Kalau kami berlakukan larangan ke pusat oleh-oleh tentu membuat masalah baru. Mereka kan sudah datang jauh ke Jogja. Kami fleksibel saja, dan berusaha semaksimal mungkin agar pemudik dan wisatawan tidak mengalami permasalahan di bidang lalu lintas," kata Chandra.
Selain itu, imbuh Chandra, ada sejumlah titik yang nantinya dijaga oleh petugas dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yaitu depan eks hotel Nataputra, Wirobrajan; Pingit; Gejayan; dan Jokteng Wetan.
"Sifatnya fleksibel saja, misal kalau di dalam kota sudah overload di titik itu nanti kami batasi kendaraan yang masuk," kata Kompol Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement