Advertisement
Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Mal
                Ilustrasi.  - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK-Polisi menangkap pencuri motor yang beraksi di salah satu mal di wilayah Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui SC, 32, warga Klaten, Jawa Tengah, yang bekerja di sebuah proyek di wilayah Babarsari.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit, menuturkan pencurian motor ini menimpa korban, Fitri Nur Hidayati, 34, warga Kretek, Bantul, yang merupakan salah satu karyawan di mal tempat pencurian motor itu terjadi.
Advertisement
Pencurian terjadi pada Jumat (8/4/2022) lalu. Hari itu, korban tiba di tempat kerjanya pukul 09.00 WIB dan memarkirkan motornya di area parkir mall. “Usai bekerja, pukul 17.30 WIB, korban ke parkiran dan akan pulang, namun sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran,” ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Tengah Menjaga Motor Pelanggan, Tukang Parkir di Jogja Malah Kehilangan Motornya Sendiri
Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Depok barat. Setelah proses penyelidikan, pemeriksaan pelapor dan rekaman CCTV, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku. “'Pelaku kami tangkap di daerah Babarsari, Sabtu [16/4/2022] sore,” katanya.
Dari pemeriksaan pelaku, SC mengaku menyimpan motor curian tersebut di rumahnya, di Klaten, Jawa Tengah. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu motor hasil curian dan jaket milik pelaku.
Atas perbuatannya, SC yang sehari-hari merupakan pekerja proyek di Babarsari ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Sebuah Kantor Perusahaan Transportasi Ditembak OTK, Polisi Olah TKP
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement


            
