Advertisement
Dijanjikan Dinikahi, Sepeda Motor Malah Dibawa Kabur

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang perempuan asal Purworejo, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian motor di wilayah Kapanewon Sleman. Pelaku pencurian tak lain adalah pria yang ia kenal di media sosial yang mengajak bertemu dan berkeliling Kota Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto, menjelaskan pelaku adalah S, 41, pria beristri yang berpura-pura mendekati korbannya dengan dalih akan mengajak menikah. “Atas tindakannya, warga Batang, Jawa Tengah itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Polsek Sleman,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Ini Dia Produk yang Baru Diluncurkan PT Sera Food Indonesia
Peristiwa ini bermula ketika S berkenalan dengan korban melalui media sosial yang kemudian berlanjut berkomunikasi via Whatsapp. Setelah cukup akrab, S menyatakan ingin menikahi korban. Dalam menjalin hubungan tersebut, S mengaku seorang duda.
Adapun korban adalah P, 51, wanita berstatus janda. Tanpa menaruh kecurigaan, korban mempercayai dan menuruti ajakan S. Sampai pada Rabu (13/4/2022), S mengajak korban bertemu dan berkeliling di Jogja.
“Korban yang sudah terlanjur percaya kepada pelaku kemudian berangkat dari rumahnya mengendarai motor Honda Beat,” katanya.
Sesampainya di Jogja, korban menunggu S di Terminal Jombor, Sleman. Keduanya pun bertemu sekira pukul 17.45 WIB. Lantaran tidak membawa motor, S pun meminta korban meminjamkan kunci motor beserta STNK miliknya untuk dibawa S.
Mereka pun berangkat berdua berboncengan menggunakan sepeda motor korban. Sebelum berangkat, korban meminta berhenti di masjid untuk salat. S yang tidak ikut salat menunggu korban di luar, sementara korban masuk masjid.
BACA JUGA: Catat, Ini Tanggal Digelarnya Operasi Ketupat Progo 2022
Saat itulah S beraksi. Dia membawa kabur motor korban beserta STNK yang sudah ia dapatkan. Setelah salat, korban tidak meihat S beserta motor miliknya. Dia pun lantas melapor ke satpam masjid. “Kemudian diantar untuk melapor ke Polsek Sleman,” ungkapnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada keesokan harinya, Kamis (14/4/2022) di rumahnya. Dari penangkapan itu diketahui S sudah menggadaikan motor tersebut dan mendapatkan Rp2,5 juta. Barang bukti berupa sepeda motor milik korban tersebut juga dibawa ke Polsek Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Hukum Minta RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR RI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Viral, Tanjakan Clongop Kini Sepi dan Banyak Warung Tutup
- Warga Cokrodiningratan Jogja Olah Sampah di Tingkat Rumah Tangga
- Gelar Aksi di Pertigaan UIN Jogja, PMII DIY Sampaikan 11 Tuntutan
- SPPG Diminta Kendalikan Faktor Risiko Keracunan MBG di Jogja
- Kasus Mahasiswa Amikom Jogja, Propam Polda DIY Periksa 10 Saksi
Advertisement
Advertisement