Advertisement

Promo November

Tengah Menjaga Motor Pelanggan, Tukang Parkir di Jogja Malah Kehilangan Motornya Sendiri

Yosef Leon
Selasa, 19 April 2022 - 12:27 WIB
Bhekti Suryani
Tengah Menjaga Motor Pelanggan, Tukang Parkir di Jogja Malah Kehilangan Motornya Sendiri ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dua pemuda warga Magelang masing-masing berinisial RF, 16 dan VN, 21 tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor milik juru parkir (jukir) di depan Warmindo BJ Plat di Jalan AM Sangaji Jetis 17 April lalu.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sepeda motor yang dicuri itu merupakan jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi AB 3667 NJ berwarna hitam. "Kejadian sekitar pukul 04.30 Wib," katanya, Selasa (19/4/2022).

Advertisement

Dijelaskan, aksi pencurian ini bermula saat korban yakni Vito, 18, warga Bantul dan seorang temannya tengah bertugas parkir di Warmindo BJ Plat. Sepeda motor milik korban saat itu terparkir di depan Warmindo. Saat dini hari aksi pencurian pun terjadi.

"Rekan korban melihat motor korban didorong oleh orang yang belum dikenalnya dengan dibantu oleh temannya yang lain," jelas Timbul.

Sepeda motor milik korban dinaiki oleh RF sementara rekannya yang lain yaitu VN mendorong dari belakangan dengan menggunakan kakinya sambil mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA: Rusia Vs Ukraina: Muncul Perang Kedua di Donbas, Ini Fakta-faktanya

Rekan korban lantas bertanya kepada para pelaku motor siapa yang didorong itu. Pelaku mengaku bahwa kendaraan itu merupakan miliknya dan didorong lantaran kuncinya hilang.

"Mendengar jawaban pelaku korban bersama rekannya langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti serta menghubungi Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Timbul.

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin dengan cara dibantu temannya yang naik sepeda motor kemudian mendorong dengan menggunakan kaki ke sepeda motor milik korban.

"Kerugian diperkirakan Rp10 juta dan saat ini para pelaku mendekam di tahanan Polsek Jetis," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement