Dua PSN Segera Selesai, DPRD Minta Bantul Siapkan Peta Investasi
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Dua pemuda warga Magelang masing-masing berinisial RF, 16 dan VN, 21 tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor milik juru parkir (jukir) di depan Warmindo BJ Plat di Jalan AM Sangaji Jetis 17 April lalu.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sepeda motor yang dicuri itu merupakan jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi AB 3667 NJ berwarna hitam. "Kejadian sekitar pukul 04.30 Wib," katanya, Selasa (19/4/2022).
Dijelaskan, aksi pencurian ini bermula saat korban yakni Vito, 18, warga Bantul dan seorang temannya tengah bertugas parkir di Warmindo BJ Plat. Sepeda motor milik korban saat itu terparkir di depan Warmindo. Saat dini hari aksi pencurian pun terjadi.
"Rekan korban melihat motor korban didorong oleh orang yang belum dikenalnya dengan dibantu oleh temannya yang lain," jelas Timbul.
Sepeda motor milik korban dinaiki oleh RF sementara rekannya yang lain yaitu VN mendorong dari belakangan dengan menggunakan kakinya sambil mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Rusia Vs Ukraina: Muncul Perang Kedua di Donbas, Ini Fakta-faktanya
Rekan korban lantas bertanya kepada para pelaku motor siapa yang didorong itu. Pelaku mengaku bahwa kendaraan itu merupakan miliknya dan didorong lantaran kuncinya hilang.
"Mendengar jawaban pelaku korban bersama rekannya langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti serta menghubungi Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Timbul.
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin dengan cara dibantu temannya yang naik sepeda motor kemudian mendorong dengan menggunakan kaki ke sepeda motor milik korban.
"Kerugian diperkirakan Rp10 juta dan saat ini para pelaku mendekam di tahanan Polsek Jetis," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
ATR/BPN telah memverifikasi usulan LP2B pada LBS untuk proyek kereta gantung Prambanan. Masih ada tahapan lahan, lingkungan, dan PBG.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.