Advertisement

Permudah Layanan Berhaji, BPKH Perkuat Digitalisasi

Arief Junianto
Selasa, 26 April 2022 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Permudah Layanan Berhaji, BPKH Perkuat Digitalisasi Kepala BPKH Anggito Abimanyu (kanan) dalam sebuah acara dengan pemimpin redaksi di Jogja, Selasa (26/04/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus meningkatan pelayanan kepada calon jemaah haji
Indonesia melalui pemanfaatan digital.

Bersama anak usaha BPKH, Bank Muamalat telah menyiapkan pendaftaran haji secara online, sehingga calon jemaah haji tidak perlu datang lagi ke Bank secara langsung. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar haji.

Advertisement

BACA JUGA: Lebaran Jatuh Tanggal Berapa? Ini Versi Kemenag, NU, dan Muhammadiyah Soal Idulfitri 1443

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu sebanyak 7.903.112.181 saham (77,42%). Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%.

Setelah Bank Muamalat melakukan rights issue di mana BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp1 triliun total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7%.

BACA JUGA:  Semarakkan Ramadan, Kanwil DJP DIY Lakukan Roadshow Berbagi

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengungkapkan investasi pada Bank Muamalat merupakan keputusan yang didasari perspektif bisnis yang menguntungkan.

Anggito Abimanyu menyatakan sebelumnya BPKH juga telah melakukan transformasi digital dalam melayani haji melalui program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (Ikhsan). Ikhsan menjadi program yang mendukung penuh sinergi BPKH dan kementerian agama dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.

Dengan terintegrasinya dua sistem utama dalam pengelolaan haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji.

“Program tersebut secara real time memberikan informasi mengenai data calon jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji," kata Anggito melalui rilis, Selasa (26/4/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement