Advertisement
Mogok di Pelintasan, Truk Tertabrak dan Terseret Kereta Api di Gamping
Laka kereta api dan truk di Gamping, Sleman, Selasa (26/4/2022)-Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebuah truk tertabrak dan terseret kereta puluhan meter di sebuah perlintasan di Kapanewon Gamping, Sleman Selasa (26/4/2022) malam. Truk tersebut sedang mogok dan ditarik ketika kereta datang menyambar. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, menjelaskan kecelakaan terjadi pada pukul 19.43 WIB, antara KA Lodaya jurusan Solo-Bandung, tepatnya di perlintasan 720. “Truk yang mogok ditarik kendaraan lain sehingga terjebak [di perlintasan],” ujarnya, Selasa malam.
Advertisement
Dalam tabrakan tersebut, truk sempat terseret beberapa puluh meter, sementara ban truk yang masuk ke bawah lokomotif terseret hingga sekitar 400 meter. “Alhamdulillah tidak ada korban. Hanya material truknya tadi ditinggal oleh pengemudi,” katanya.
Sementara kondisi kereta juga dipastikan baik-baik saja. Kereta tersebut sudah melanjutkan perjalanan pukul 21.00 WIB, dan rel kereta sudah bisa dilalui kembali. Meski demikian, kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya jadwal kereta api karena menjadi mundur lebih dari satu jam.
BACA JUGA: Gerai Jendela Sibakul, Langkah Awal Melihat UKM DIY
“Saat ini proses normalisasi lintas masih berlangsung namun rintang jalan sudah berhasil disingkirkan sehingga KA Lodaya sudah bergerak dari lokasi dan kereta - kereta berikutnya pun sudah bisa melintas,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta api. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang melintasi di perlintasan baik dijaga maupun tidak dijaga untuk berhati-hati. Pastikan ketika hendak melewati perlintasan tersebut kondisi aman, jadi anda selamat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
- Kemarau Basah dan Warga Disiplin Tekan Angka Kebakaran di Kulonprogo
- ORI DIY Serap Aspirasi Petani Parangtritis soal Pelayanan Publik
Advertisement
Advertisement



