Advertisement
Perang Sarung, Dua Anak Jadi Korban Luka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Perang sarung antar remaja terjadi beberapa hari menjelang lebaran. Dua orang menjadi korban luka karena terjatuh dari motor. Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F Utomo, menjelaskan dua remaja yang menjadi korban luka dalam kejadian yang berlangsung pada Jumat (29/4/2022) pagi ini meliputi SNR, 15, warga jetis, Kota Jogja dan AN, 16, warga Tegalrejo, Kota jogja.
Advertisement
Adapun empat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi HRPF, 16; FRH, 16; BS, 13; AI, 17. Semuanya warga Kapanewon Mlati. Bermula ketika keempat tersangka mengendarai dua motor usai mengisi obat petasan di wilayah Sinduadi, Mlati sekira pukul 05.45 WIB.
“Sesampainya di Kragilan, Sinduadi, mereka melihat dua sepeda motor memenuhi jalan sedang sabet-sabetan sarung. Selanjutnya pelaku AI langsung mendekat dan menendang salah satu motor, namun tidak kena,” ujarnya, Senin (2/5/2022).
Pelaku pun mengejar motor yang dikendarai SNR dan AN. Dalam jarak yang sudah dekat, antara pelaku dan korban pun terjadi sabet-sabetan sarung dari atas motor. “Selanjutnya terjadi sabet sabetan sarung, yang mengenai korban dan terjatuh,” katanya.
Setelah melihat korban terjatuh dari motor, para pelaku langsung pergi. Akibat terjatuh dari motor, korban RPF mengalami luka satu gigi copot, satu gigi patah, satu gigi mundur dan luka lecet-lecet. Sedangkan AN mengalami luka memar di kaki kanan.
Polisi menangkap para pelaku pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB di wilayah Ngaglik. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dua unit motor dan dua buah sarung milik pelaku.
Terhadap para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan dan kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUH Pidana dan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 /2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
Advertisement