Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Perang sarung antar remaja terjadi beberapa hari menjelang lebaran. Dua orang menjadi korban luka karena terjatuh dari motor. Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F Utomo, menjelaskan dua remaja yang menjadi korban luka dalam kejadian yang berlangsung pada Jumat (29/4/2022) pagi ini meliputi SNR, 15, warga jetis, Kota Jogja dan AN, 16, warga Tegalrejo, Kota jogja.
Adapun empat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi HRPF, 16; FRH, 16; BS, 13; AI, 17. Semuanya warga Kapanewon Mlati. Bermula ketika keempat tersangka mengendarai dua motor usai mengisi obat petasan di wilayah Sinduadi, Mlati sekira pukul 05.45 WIB.
“Sesampainya di Kragilan, Sinduadi, mereka melihat dua sepeda motor memenuhi jalan sedang sabet-sabetan sarung. Selanjutnya pelaku AI langsung mendekat dan menendang salah satu motor, namun tidak kena,” ujarnya, Senin (2/5/2022).
Pelaku pun mengejar motor yang dikendarai SNR dan AN. Dalam jarak yang sudah dekat, antara pelaku dan korban pun terjadi sabet-sabetan sarung dari atas motor. “Selanjutnya terjadi sabet sabetan sarung, yang mengenai korban dan terjatuh,” katanya.
Setelah melihat korban terjatuh dari motor, para pelaku langsung pergi. Akibat terjatuh dari motor, korban RPF mengalami luka satu gigi copot, satu gigi patah, satu gigi mundur dan luka lecet-lecet. Sedangkan AN mengalami luka memar di kaki kanan.
Polisi menangkap para pelaku pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB di wilayah Ngaglik. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dua unit motor dan dua buah sarung milik pelaku.
Terhadap para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan dan kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUH Pidana dan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 /2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul digeledah. Polisi temukan emas dan uang Rp476 miliar. Ini fakta lengkap dan penjelasannya.
Orang tua wajib tahu! Ini panduan cek komposisi nutrisi anak agar tidak salah pilih produk dan tetap sesuai kebutuhan tumbuh kembang.
Pemkab Gunungkidul menggelar jamasan pusaka di Bulan Suro. Simak makna filosofi Tosan Aji dan rangkaian acara di 10 lokasi.
Ekspor DIY Mei 2026 naik tipis, industri pengolahan dominan. Simak data lengkap ekspor, impor, dan surplus neraca perdagangan terbaru.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani diperiksa KPK usai OTT. Simak kronologi kasus dan daftar lengkap OTT KPK sepanjang 2026 yang makin panjang.