Advertisement
Viral, Mie Gacoan Bantah Pungut Parkir untuk Pejalan Kaki
![Viral, Mie Gacoan Bantah Pungut Parkir untuk Pejalan Kaki](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/05/1100709/mi-gacoan.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Mie Gacoan Jalan Affandi atau Gacoan Gejayan viral di media sosial atas aduan beberapa masyarakat yang menyebutkan adanya pungutan parkir untuk pembeli yang datang tanpa kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman langsung mendatangi warung makan itu Kamis (5/5/2022).
Dari pantauan Harianjogja.com di Instagram, kasus pungutan parkir ini dibagikan oleh akun @merapi_uncover Rabu (4/5/2022) kemarin.
Advertisement
Akun tersebut membagikan tangkapan layar berisi pesan terkait Mie Gacoan. "Tukang parkir/tukang palak? Kalau nggak bawa kendaraan bermotor atau mobil seharusnya nggak di tarik uang parkir tolong d...," isi pesan yang pertama.
Kemudian yang kedua "ITU TUKANG PARKIR ATAU PREMAN, NGGA BAWA KENDARAAN KOK DISURUH BAYAR PARKIR. BLACK LIST GACOAN".
@merapi_uncover pun meminta agar pihak berwenang mengusut kasus tersebut. "Mohon dengan sangat kepada DISHUB DIY/SLEMAN & Pihak MIE GACOAN JOGJA. Untuk menindak tegas petugas parkir yang berada di MIE GACOAN Gejatan. Masa tdk parkir di gacoan & tidak bawa kendaraan jg di Tarik Parkir? Lihat riview di Google maps jg sama," tulis dia sebagai caption.
Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada manajemen dan pengelola parkir Mie Gacoan Jalan Affandi, tidak terbukti adanya pungutan parkir untuk pembeli yang tidak membawa kendaraan.
"Kami sudah ketemu perwakilan manajemen. Intinya laporan yang masuk di media sosial kami anggap selesai karena laporan tidak memakai kendaraan kok dimintai parkir saya kira tidak masuk akal," ujarnya.
Dari pertemuan ini, pihaknya mendapati jika Mie Gacoan Jalan Affandi belum memiliki izin parkir dikarenakan baru buka pada 29 April lalu, bertepatan dengan dimulainya hari libur pelayanan perizinan di Pemkab Sleman. "Sehingga belum bisa mengurus izinnya ke Dinas Perhubungan," katanya.
Baca juga: Berakhir Damai, Ini Kronologi Pengepungan Resto Mie Gacoan Kotabaru oleh Driver Ojol
Berdasarkan kesepakatan, manajemen Mie Gacoan akan segera mengurus izin parkir stelah kantor pelayanan buka. Manajemen juga akan bertemu Polsek Bulaksumur di hari yang sama untuk koordinasi lebih lanjut.
Koordinator Parkir Mie Gacoan Jalan Affandi, Dani Zakaria, menegaskan tidak ada pemungutan parkir untuk pembeli yang tidak membawa kendaraan. "Kalau ada yang bilang, saya ingin cari orangnya, saya ingin klarifikasi," ungkapnya.
Ia juga memastikan telah mengkondisikan semua juru parkir di warung makan tersebut untuk mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, yakni ramah, sopan dan memberikan servis terbaik.
"Gak ada, buktikan saja gapapa. Saya jamin, saya sudah menginstruksikan dari awal rapat pembentukan sampai sekarang, jangan tempramental. Sikap harus ramah, sopan dan santun. Itu aja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement