Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Ilustrasi TPST Piyungan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY menargetkan, tempat pembuangan akhir (TPA) transisi yang dibangun tepat di sebelah utara TPST Piyungan akan beroperasi pada akhir Agustus 2022. Saat ini pengerjaan proyek tersebut terus dikebut.
"TPA transisi baru mau mulai dibangun dan proses mobilisasi dengan rekanan nanti selesai mudah-mudahan Agustus akhir dan bisa untuk TPA baru. Lokasinya di sebelah utara TPA yang sekarang," kata Kepala DPUP-ESDM DIY, Anna Rina Herbanti, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Inflasi April 2022 di DIY Tertinggi Selama Pandemi sejak 2020
Dia menyebut, pada TPA transisi nantinya penanganan sampah akan dilakukan dengan metode pengolahan.
Sampah yang masuk ke TPA tidak langsung dibuang melainkan diolah sedemikian rupa kemudian diratakan dan ditimbun dengan tanah. Meski begitu ia mengakui bahwa cara ini tetap menimbulkan limbah.
"Memang yang TPA transisi ini juga mendapat penolakan dari warga. Tetapi ya harus dibangun, kalau tidak mau ke mana sampah ini," ungkap dia.
Musababnya TPST Zona A yang dulu dijadikan tempat pembuangan sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah baru.
Bahkan tempat itu sudah dinyatakan tidak sanggup menampung sampah sejak 2012 lalu. Pembuangan pun sudah dialihkan ke Zona B yang disebut sebagai TPA pengolahan. Namun tetap diprotes warga lantaran bau dan limbahnya sampai ke permukiman.
Anna menambahkan, TPA transisi itu nantinya berdiri di lahan seluas 5,8 hektare (ha). Pihaknya dibantu oleh Kementerian PUPR untuk membangun sistem pengolahan sampahnya.
"Pengelolaan limbahnya yang sekarang sedang dibangun oleh Kemen-PUPR dan selesai pada Juli," jelasnya.
BACA JUGA: PTM 100% Diberlakukan di Bantul, 4 Agenda Ini Jadi Bidikan Pemkab
Secara bertahap pun Pemda DIY juga berupaya untuk membangun skema pengolahan sampah berbasis pabrik.
Cara ini diklaim akan efektif sebagai solusi pengolahan sampah dan disebut-sebut tidak menimbulkan limbah dan merusak lingkungan sekitar.
"Untuk pabrik dengan sistem KPBU itu nanti di sisi barat TPA dengan luas 5,8 ha. Kalau itu nanti sudah dengan teknologi pengelolaannya. Semuanya tentu proses dan kerja sama dengan pihak ketiga juga lantaran anggaran yang besar. Kalau dengan sistem pabrik tentu mudah-mudahan tidak lagi ada pencemaran dan merusak lingkungan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.