Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satreskrim Polres Gunungkidul menyelidiki dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Siung di Kalurahan Purwodadi, Tepus menyusul adanya jasa parkir yang nilainya melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Kasatrekrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Nagoro, mengatakan kasus dugaan pungli ini masih dalam proses penyelidikan. Hingga Selasa (10/5/2022) juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih saksi dan yang kami periksa ada tiga orang yang bertugas sebagai juru parkir,” kata Mahardian kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut dia, dugaan pungli ini terjadi pada Minggu (8/5/2022). Saat itu, tim sapu bersih pungli Polres Gunungkidul menemukan adanya praktik penjualan jasa parkir yang melebihi ketentuan. Adapun modusnya dengan menaikan harga di kisaran Rp2.000-3.000 per tiketnya.
“Nominalnya memang tidak banyak, tapi sudah menyalahi aturan. Inilah yang terus kami selidiki,” katanya.
Mahardian mengaku penyeledikian difokuskan untuk aliran dana, apakah hasil dari parkir dinikmati sendiri atau ada yang diserahkan ke pihak lainnya. “Masih terus dalami dan sekarang masih sebatas saksi. Sebab, orang yang sempat periksa telah kami pulangkan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, untuk proses diserahkan sepenuhnya ke Polres Gunungkidul. Adapun tindak lanjut dari temuan diserahkan ke Dinas Perhubungan selaku Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi masalah perparkiran.
Meski demikian, Aldian mengakui pada saat jelang Lebaran mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 003/392 yang ditandatangani pada 25 April 2022. Edaran ini ditujukan kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan pimpinan pengelola usaha jasa wisata terkait dengan imbauan pada saat libur Hari Raya Idulfitri 1443 H di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Salah satunya isinya terkait dengan pengelolaan parkir. Ia sudah mengimbau agar ada kerja sama dengan dinas perhubungan untuk menggunakan karcis parkir resmi sesuai peruntukannya dan pengelola parkir milik pribadi agar memungut dengan harga wajar. “Sebenarnya sudah kami antisipasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.